free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

DPO Kelas Kakap Diduga Sembunyi di Surabaya, Kriminolog UI Pertanyakan Profesionalitas Polisi

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Oct - 2020, 15:23

Placeholder
Para tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO kepolisian. (Foto: Ist)

Sejumlah buron atau para penjahat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian diduga menjadikan Jawa Timur sebagai tempat persembunyian. Yang ramai dibicarakan belakangan ini adalah DPO kelas kakap, Benny Winarto, Anne Djoenardi, dan Arminawan. 

Ketiganya terjerat kasus dugaan penggelapan pada 2016 silam. Seorang di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai buronan semenjak 2019 lalu, yakni seorang pengusaha bernama Benny Winarto.

Baca Juga : Terjaring Operasi Yustisi, Dua Bocah Bawah Umur di Blitar Kepergok Simpan Video Porno

Sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan jika Benny Winarto diduga bersembunyi di ibu kota Provinsi Jawa Timur yakni, Kota Surabaya. 

"Dia punya usaha ekspedisi yang berlokasi di Pasar Turi," terangnya.

Benny beserta kedua kawannya ini dianggap melanggar pasal 263, 264, dan 266 KUHP. Penetapan ketiganya ditunjukan melalui berkas perkara nomor: BP/505/XI/2017/Ditreskrimum, setelah Joseph Winarto melaporkan kasus ini dengan nomor: LP/6116/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum, pada 14 Desember 2016 lalu di Polda Metro Jaya.

Melihat fakta belum tertangkapnya para pelaku ini, kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon menyoroti lambatnya penanganan sejumlah permasalahan hukum. Tak sedikit kasus yang sudah terbukti bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka, masuk dalam DPO tidak kunjung ditangkap.

Ia menyatakan, kenyataan tersebut dalam membuat publik mempertanyakan profesionalitas kinerja aparat penegak hukum.

“Tentunya ini menandakan mereka tidak profesional. Ini menjadi opini negatif di masyarakat,” kata Josias dikutip dari Warta Kota.

Josias melihat kasus kasus semacam ini tak ubahnya dengan kasus korupsi telah merugikan negara. Sebab ia yakin tiga tersangka itu tak kunjung ditangkap karena adanya modalitas. “Jadi karena modalitas, jadi tak ditangkap,” ucapnya.

Baca Juga : Kejadian Satu Bulan Lalu, Ini Respons Mantan Caleg Demokrat Tulungagung yang Dilaporkan Dugaan Percobaan Perkosaan

Menurutnya, yang terjadi saat ini tak sesuai visi misi Kapolri Jendral Idham Azis yang melihat polisi harus modern, terpercaya, dan profesionalitas. “Ini menyebabkan hukum menjadi tumpul ke bawah,” tambahnya.

Maka dari itu, agar tak menjadi asumsi negatif di mata masyarakat, Josias menyarankan polisi bertindak menangkap pelaku yang telah ditetapkan tersangka bahkan DPO. 

Tak hanya kepada ketiga pelaku dalam kasus tersebut, tapi sejumlah pelaku lainnya. Media ini kemudian coba melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko tentang adanya informasi DPO yang bersembunyi di Surabaya. 

Namun, telepon yang ditujukan belum dia respons, demikian juga pesan singkat yang terkirim belum dibalas.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri