Polemik UU Cipta Kerja rupanya kini semakin memanas. Tak hanya mendapat penolakan dari buruh dan mahasiswa, UU Cipta Kerja ini juga mendapat kritikan dari beberapa tokoh publik, salah satunya yakni artis era 80-an Marissa Haque.
Mengejutkannya, Marrisa justru menyebut jika warga muslim Indonesia bisa dibuat murtad atau pindah agama karena aturan UU Cipta Kerja. Ia bahkan menyebut jumlahnya hingga 87 persen.
Baca Juga : JKP Program Baru BPJS Ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja, Apa Itu?
Hal itu disampaikan Marissa melalui akun Instagramnya @marissahaque. Lantas apa alasan Marissa mengatakan hal tersebut, berikut fakta-faktanya:
1. Memberi dampak negatif
Ia menyebut jika Omnibus Law ini akan memberikan dampak negatif untuk beberapa pihak. Marissa lantas menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja.
Melalui Instagramnya, istri Ikang Fawzi ini mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul “UU Cipta Kerja, LPPOM, MUI: Substansi Halalnya Ambyar”. Ia lantas menilai jika Omnibus Law ini "sangatlah jahat".
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” tulisnya.
2. Kejahatan teroganisir
Bahkan, Marissa berani menyebut jika UU Cipta Kerja ini merupakan kejahatan yang terorganisir.
"Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujar Marissa.
3. Waktu salat dan istirahat sedikit
Lebih lanjut, Marissa menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam untuk istirahat.
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
4. Bukan urusan politik
Baca Juga : Aktivis Antimasker Banyuwangi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Di sisi lain, ia mengaku hanya ingin menyoroti jaminan produk halal untuk umat Muslim. Marissa juga menjelaskan jika ia kini sudah tak berpatai politik.
“Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya, fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!, Jadi saya bukan lagi PAN),” tutur Marissa.
5. Dzolim yang terbuka
Marissa lantas berharap jika kondisi Indonesia bisa semakin membaik ke depannya.
"Bagaimana do’a kita ummat Islam Indonesia bisa dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla, jika seluruh elemen di badan kita terbangun dari makanan haram yang kita konsumsi? Bangun guys! Buka mata dan mata hati kita".
"Kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kedzoliman, apalagi ini dzolim yang terbuka!” pungkas Marissa Haque.
Diketahui, UU Cipta Kerja sendiri telah disahkan pada Senin (5/10/2020) oleh DPR RI melalui rapat paripurna.
Sejak itulah, polemik Omnibus Law terjadi sehingga ikatan buruh dan mahasiswa melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Saat ini pun diketahui, jika naskah final UU Cipta Kerja dengan jumlah 812 halaman sudah diserahkan DPR kepada Sekretariat Negara yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.