Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mendorong kebangkitan sektor pariwisata di era new normal. Kebangkitan itu ditandai dengan sejumlah destinasi wisata yang secara bertahap telah kembali dibuka. Pemkab Blitar melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) mencatat, saat ini ada sebanyak 16 destinasi wisata sudah kembali beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar Suhendro Winarso, dengan dibukanya kembali sejumlah destinasi wisata pihaknya mengimbau kepada penyedia jasa wisata maupun wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca Juga : Desa Beji Gelar Pasar Tradisional dan Kampung Wayang, Bisa Jadi Tujuan Wisata di Kota Batu
“Kami mengimbau kepada para penyedia jasa wisata dan wisatawan yang berkunjung ke Blitar agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai dibukanya kembali sejumlah destinasi wisata ini memunculkan kluster baru,” ungkap Suhendro.
Lanjutnya, pandemi Covid-19 berdampak terhadap banyak sektor diantaranya sektor pariwisata. Namun demikian, seiring berjalanya waktu Pemkab Blitar mulai membuka kembali destinasi wisata. Destinasi wisata diperbolehkan beroperasi dengan catatan pengunjung harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarakan data Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, pada pertengahan bulan Oktober 2020, ada 16 destinasi wisata yang sudah mendapatkan rekomendasi operasional dari Satgas Penanganan Covid-19.
Keenam belas destinasi wisata tersebut mayoritas adalah tempat wisata unggulan di Kabupaten Blitar. Diantaranya, Kampung Cokelat, Istana Sakura, Negeri Dongeng, Blitar Park, Hutan Pinus Loji, Pantai Serang, Pantai Tambakrejo, Adventure Tubing Lekso, Perkebunan Teh Sirah Kencong, Rambut Monte, Keboen Kopi Karanganjar, Kolam Renang Penataran, Pantai Pangi, Kesambi Trees Park, Jati Park dan Pendakian Gunung Kelud via Tulungrejo.
Baca Juga : Instagramable, Hutan Jati Tulupari Tiris Suguhkan Spot Foto Musim Gugur ala Korea
“Nah, disamping keenam belas destinasi wisata itu, di Kabupaten Blitar untuk wisata situs dan candi juga sudah dibuka kembali sejak adanya surat resmi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto. Tetapi, dianjurkan masyarakat yang datang agar terus mengenakan masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.