free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mantan Caleg yang juga Bos Warung Angkringan di Tulungagung Dilaporkan Percobaan Perkosaan

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

14 - Oct - 2020, 23:59

Placeholder
Mantan Caleg Demokrat, Rizky Puja Mahardika yang viral karena dianggap cekoki miras karyawannya /Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Setelah viral karena dianggap telah melakukan upaya pelecehan dan percobaan perkosaan, mantan calon legislatif (caleg) yang juga pengusaha warung kopi berinisial Rk(25), akhirnya dilaporkan polisi. Laporan sendiri, disampaikan korban berinisial WN (19) ke Polres Tulungagung pada Rabu (14/10/2020) sekitar jam 10.00 wib. "Laporan yang masuk terkait pelecehan seksual dan percobaan perkosaan," kata Staf Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo.

Disebutkan Endro dalam laporan yang disampaikan oleh korban WN (19) kepada petugas adalah bagaimana dirinya menjadi korban pemilik warung ankringan di Bolorejo Kecamatan Kauman itu. "Korban saat itu adalah karyawan pada warkop tepi sawah yang baru bekerja pada hari itu," ujarnya.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tulungagung Siap Lakukan Razia Sepekan

Sekitar jam 21.00, warkop angkringan tempat WN bekerja sudah ditutup, karena pada saat itu sedang hujan. Rk, WN dan saksi lain (karyawan) masih menunggu di warung sampai hujan reda. "Pada saat menunggu hujan reda, terlapor tiba-tiba menanyai korban apa suka minum miras, korban menjawab tidak pernah," jelasnya.

Meski menjawab tidak pernah minum, Rk tetap menyuruh semua karyawannya berkumpul di sebuah ruangan dan dibawakan minuman keras. "Korban menolak untuk meminum, namun akhirnya dipaksa dan sempat meminum miras tersebut sebanyak 4 gelas," ungkap Endro.

Pada saat setengah mabuk tiba-tiba WN ditarik dan nempel di dada Rk, selanjutnya tangannya menggerayangi tubuh. "Korban menolak, tetapi terlapor terus memaksa sampai resleting celana korban sudah terbuka namun ditarik lagi," imbuhnya.

Saat itu Rk juga menyuruh saksi dan beberapa karyawan untuk meninggalkan ruangan dan mematikan lampu serta mengunci pintu ruangan. "Korban berusaha berontak dan mendobrak pintu dan melarikan diri, namun oleh terlapor tangannya ditarik-tarik," terangnya.

Baca Juga : Kecelakaan Lalulintas Diakses Suramadu, Mobil Ertiga Hangus Terbakar

Kini, laporan telah masuk dan diterima oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sebelumnya sempat viral, lantaran keluarga WN mendatangi warung milik Rk. Dalam video itu, Rk juga telah menyampaikan maaf dan di-Posting ke media sosial. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya