free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buntut Demo Tolak UU Ciptaker, PMII Sumenep Akan Laporkan Satu Media ke Dewan Pers

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2020, 22:55

Placeholder
Salah seorang kader Kopri PMII Sumenep yang menjadi orator aksi demo tolak UU Ciptaker di gedung DPRD Sumenep (Foto: Syaiful Ramadhani/ JatimTIMES)

Buntut dari aski demo penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Gedung DPRD setempat yang digelar PMII dan GMNI Cabang Sumenep pada Senin (13/10/2020) kemarin, rupanya akan berujung ke laporan dewan pers.

Pasalnya, aktivis mahasiswa dari PMII merasa dirugikan atas pemberitaan salah satu media yang dinilai menyimpang dari kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan 7.

Baca Juga : Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

"Judulnya kan ditulis Tegar dan Ganas Lontarkan Orasi di Gedung DPRD Sumenep, Ternyata Gadis Cantik Ini Doping Isap Rokok, ini yang jadi persoalan untuk kami," tegas Ketua Cabang PMII Sumenep Achmad Heriyanto.

Di samping itu, lanjut dia, pemberitaan di media tersebut tidak mendasar karena tidak mengedepankan nilai keberimbangan (cover both side).

Berita yang diterbitkan media itu, juga dianggap menyudutkan salah seorang kader Korpri PMII Sumenep yang saat itu menjadi orator aksi pada demo menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Sumenep.

"Pada waktu demonstrasi tolak UU Omnibus Law Ciptaker di depan kantor DPRD Sumenep, kami sangat menyayangkan pemberitaan yang dilakukan oleh media Bongkar86, ada istilah yang kurang baik (Doping) ditulis oleh media tersebut," bebernya.

Atas hal itu, Yanto mengaku akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers. Sebab, hingga kini redaksi dari media yang bersangkutan belum ada itikad baik berupa permintaan hak jawab kepada kader ataupun pengurus cabang PMII Sumenep.

"Kami Pengurus Cabang PMII Sumenep akan melaporkan media tersebut ke dewan pers." Tegas pemuda alumnus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep itu.

Kemudian, Yanto juga menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang juga ikut mengomentari dan menyebarkan video yang terkesan menyudutkan personal dan kelembagaan PMII.

Baca Juga : Setelah Dikabarkan Menghilang, Pengemudi Pickup Terseruduk Kereta di Tulungagung Ketemu

"Hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai polisi yang harusnya menjaga kondusivitas daerah," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Darman mengaku tidak tahu menahu soal dugaan adanya keterlibatan oknum anggotanya yang ikut memviralkan dan terkesan menyudutkan kader putri PMII Sumenep.

"Kan harus ditelusuri dulu, siapa yang mengambil gambar dan memviralkan pertama. Juga harus dibuktikan secara sincetivic," terangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya.

"Nanti biar saya telusuri mas," pungkas Darman.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Sri Kurnia Mahiruni