Massa liar dari aksi unjuk rasa mahasiswa di Jombang tolak Omnibus Law dibubarkan polisi. Rombongan massa liar yang datang, berhasil dipukul mundur oleh petugas dan puluhan pelajar SMA berhasil diamankan.
Massa aksi tolak Omnibus Law di Jombang digelar oleh tiga organisasi mahasiswa yakni GMNI, PMII dan HMI. Konsentrasi aksi dilakukan di depan kantor DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/10).
Baca Juga : Ketakutan, Peserta Pameran UMKM Batik Sembunyi Saat Situasi Gedung DPRD Kota Malang Ricuh
Ratusan massa datang sejak pukul 08.30 WIB. Tiga kelompok massa langsung berkumpul di depan gerbang DPRD Jombang dan melakukan orasi.
Hingga pukul 09.00 WIB, datang rombongan massa liar yang datang dari arah selatan atau arah Polres Jombang. Puluhan massa liar ini mayoritas mengenakan kaos hitam.
Melihat massa liar datang, petugas dari Satuan Sabhara Polres Jombang langsung menghampiri rombongan massa. Mengetahui kedatangan pelaku, massa langsung lari kocar-kacir ke arah selatan.
"Ini massa liar dari anak-anak pelajar STM dan SMA," kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho, saat dikonfirmasi di lokasi.
Tak berhenti di situ, petugas langsung mengejar massa yang diduga merupakan kelompok dari kalangan pelajar. Aksi saling kejar tersebut berujung puluhan pelajar ditangkap polisi.
Penangkapan para pelajar ini, kata Basuki, karena berusaha masuk ke barisan massa aksi mahasiswa di depan kantor DPRD Jombang. Untuk menghindari aksi anarkis, pihaknya memukul mundur rombongan massa liar tersebut.
"Ada 25 hingga 30 pelajar yang kita amankan," tambahnya.
Baca Juga : Sudah 4 Hari Melaut Tanpa Kabar, Tim SAR Banyuwangi Bergerak
Puluhan pelajar yang diamankan, saat ini sedang diperiksa di Polres Jombang. Sementara ini, tidak ada kerusakan fasilitas umum akibat aksi para pelajar itu.
"Mereka dapat ajakan melalui WA dari kakak kelasnya. Kita bawa ke kantor dulu untuk kita periksa. Tidak ada senjata tajam," pungkasnya.(*)