free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Menunggak, 35 Ribu Peserta BPJS Kelas Tiga Ditanggung Pemerintah Kota Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Oct - 2020, 01:34

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Malang mencatat ada sekitar 35 ribu peserta mandiri kelas tiga yang menunggak iuran. Saat ini, peserta yang menunggak tersebut telah dialihkan kepesertaannya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata menyampaikan, kepesertaan tersebut dialihkan kepada Pemkot Malang setelah Pemkot Malang melakukan tinjauan dan verifikasi langsung.

Baca Juga : Tembus 914 Kasus, Ini Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Jumlah Kasus Covid-19 Terbanyak

 

"Tinggal yang kelas satu dan dua memang belum dialihkan untuk yang menunggak tersebut," katanya.

Perempuan berambut pendek tersebut menyampaikan, setiap peserta mandiri yang tidak mampu membayarkan iuran disarankan untuk beralih ke kelas tiga. Namun apabila masih saja belum mampu, disarankan untuk mendatangi Pemerintah Kota Malang.

Karena apabila memenuhi syarat, menurutnya peserta mandiri yang tak mampu akan dialihkan sebagai peserta JKN-KIS. Di mana seluruh iuran dibayarkan oleh Pemerintah Kota Malang sebagaimana ketentuan yang dibuat.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dijelaskan jika peserta yang memiliki tunggakan 3 tahun wajib melunasi selama 24 bulan. Sehingga, peserta yang memiliki tunggakan masih diberikan waktu untuk mencicil tunggakannya.

"Sisanya bisa dicicil sampai akhir tahun 2021," terang Dina.

Baca Juga : 21 Ribu Warga Kota Malang Tercatat Sudah Jalani Tes Swab

 

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki BPJS-Kesehatan Malang, total peserta JKN-KIS di Kota Malang adalah 343.152 jiwa. Dengan rincian, 223.232 peserta dibayarkan melalui APBD Kota Malang dan 119.920 peserta ditanggung dalam APBN.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni