Memasuki penghujung pekan pertama Oktober 2020, insiden kebakaran terjadi di Kabupaten Malang. Kali ini si jago merah mengamuk di tempat tinggal milik Reka Wulandari, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (6/10/2020).
Kebakaran di tempat tinggal wanita 21 tahun itu diketahui terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. ”Sesaat setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran, lima unit mobil pemadam kami kerahkan ke lokasi kejadian,” ucap Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang Agus Suyanto.
Baca Juga : Tempat Wisata Bukit Bintang di Pamekasan Dibakar Warga, Sejumlah Fasilitas Hangus Terbakar
Dari lima mobil pemadam yang dikerahkan ke lokasi kejadian itu, empat milik PMK Kabupaten Malang. Satu sisanya dari PT Ekamas Fortuna.
Di sisi lain, sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba, warga beserta korban sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar membuat api cepat merambat dan menghanguskan seisi rumah korban. ”Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian,” terang Agus, Selasa (6/10/2020) siang.
Meski sempat kewalahan memadamkan kebakaran di lokasi padat pemukiman tersebut, Agus memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka atas kejadian tersebut. ”Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh pihak kepolisian,” ucap Agus.
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Ipda Zaenal Arifin mengaku, sampai dengan saat ini pihaknya masih mendalami hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) guna memastikan penyebab kebakaran.
Baca Juga : Merasa Janggal Putrinya Terbakar dan Meninggal, Ibu Kandung Datangi Polres Jember
”Baru saja dari TKP. Kebakaran terparah terjadi di dua ruang kamar milik korban. Kasusnya masih dalam proses penyidikan. Sementara ini, diduga kuat penyebab kebakaran dipicu korsleting listrik,” pungkasnya.