Kasus penyalahgunaan narkoba kerap dilakukan di kamar hotel. Beberapa kasus selebriti, seperti Reza Artamevia, Jaka Hidayat, dan lainnya juga ditangkap menggunakan narkoba di hotel.
Untuk mengantisipasi pesta narkoba di kamar hotel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu sebagai langkah preventif. Terlebih, satu lokasi yang rentan akan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Batu ada tempat wisata dan hotel.
Baca Juga : Rumah Guru TK di Jombang Digerebek, Ditemukan 6 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
“Salah satu tindak pidana yang masih mendominasi di Kota Batu adalah narkoba. Sehingga langkah preventif dengan menggandeng tempat wisata dan penginapan di Kota Batu,” kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batu, Edi Hariadi.
Ia menambahkan, upaya preventif itu dilakukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kota Batu. Sehingga, perlu peran semua pihak dalam upaya memberantas narkoba.
“Seperti salah satu dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu. Jika kawasan itu bebas narkoba berarti ada papan bertuliskan 'Kawasan Bebas Narkoba’,” imbuhnya.
Agar tempat wisata atau penginapan bisa menyandang 'Kawasan Bebas Narkoba', ada tahapan persyaratan dan ketentuan yang harus dilakukan. Yakni harus ada sosialisasi atau penyuluhan bahaya narkoba kepada seluruh pekerja.
Kemudian ada kerja sama yang dituangkan lewat nota kesepahaman MoU yang akan diperbarui setiap tahunnya. Lalu, pegawai juga wajib mengikuti tes bebas dari narkoba.
Baca Juga : 9 Hari Pelaku Eksibisionis di Blimbing Belum Tertangkap
“Tes ini wajib diikuti sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Inpres itu mengatur tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN,” tambahnya.
Konsekuensinya, predikat itu bisa dicopot sewaktu-waktu jika ditemukan terjadi penyalahgunaan narkoba dengan keterlibatan pekerja hotel ataupun objek wisata. Hanya saja langkah itu belum bisa dilakukan lantaran adanya pandemi Covid-19.
Hingga saat ini tercatat dari data Dinas Pariwisata Kota Batu terdapat 86 hotel dan 41 tempat wisata di Kota Batu.