free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aktivis Minta Kepala Kemenag Jombang yang Gelar Hajatan di Tengah Pandemi Diberi Sanksi

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

06 - Oct - 2020, 01:56

Placeholder
Suasana di luar gedung tempat hajatan pernikahan putri Kepala Kantor Kemenag Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Hajatan pernikahan yang digelar oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Taufiq Abdul Jalil untuk putrinya, dengan menghadirkan ribuan tamu mendapat kecaman dari sejumlah kalangan aktivis di Jombang. Aktivis meminta harus ada sanksi tegas dari Kementerian Agama. 

Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) menyebut, hajatan yang digelar oleh pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama itu mencerminkan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Pasalnya, di tengah situasi pandemi covid-19 yang seharusnya meredam potensi kerumunan massa, malah membuat acara besar-besaran yang menghadirkan ribuan orang. 

Baca Juga : Lagi, Polisi Hentikan Hiburan Musik Acara Hajatan di Tulungagung, Ini Videonya

"Ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen orang penting, pemimpin publik, yang seharusnya menjadi contoh yang baik, tapi tidak melaksanakan itu. Dan ini contoh yang sangat buruk," ujar Direktur LInK, Aan Anshori kepada JatimTIMES, Senin (5/10). 

Aan juga menilai, bahwa Kepala Kemenag Jombang telah menunjukkan perbuatan melawan hukum. Betapa tidak, acara yang dihadiri ribuan orang itu berpotensi terjadinya kerumunan massa. Apalagi, lanjut Aan, data kasus covid-19 di Kabupaten Jombang hampir menyentuh angka 1.000 kasus. 

Karena itu, Aan mendorong pihak Kementerian Agama RI maupun Kanwil Kemenag Provinsi Jatim untuk turun memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Kemenag Jombang. "Kanwil atau pun menteri Agama seharusnya sudah memberikan SP3, pada Kepala Kemenag Jombang," kata Aan. 

Sebelumnya, kritik juga datang dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Sekretaris Daerah Jombang Akhmad Jazuli menyayangkan kondisi hajatan pernikahan yang digelar oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Taufiq Abdul Jalil pada Minggu (4/10), di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang. 

Kendati begitu, Jazuli mengakui bahwa pihak Pemkab Jombang mengeluarkan izin untuk hajatan tersebut. Namun, kondisi di acara hajatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan membuatnya prihatin. "Kita memang yang berikan perizinannya. Kita izinkan dengan persyaratan tertentu. Saya sangat sangat prihatin dengan itu, makannya ini untuk kewaspadaan ke depan. Hajatan-hajatan ke depan janganlah mengundang orang banyak. Prinsip kita, prihatin dengan peristiwa kemarin," ucapnya. 

Baca Juga : Tak Peduli Pandemi, Kepala Kemenag Jombang Gelar Hajatan Besar dan Undang Ribuan Tamu

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Taufiq Abdul Jalil menggelar hajatan pernikahan untuk putrinya di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang pada Minggu (4/10). Acara digelar pada pukul 09.00-15.00 WIB. Acara dibagi 6 sesi waktu dengan dihadiri oleh ribuan tamu undangan dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Acara itu pun mendapatkan respons dari penegak peraturan daerah. Satpol PP datangi lokasi saat acara masih berlangsung. Di lokasi, petugas memberikan teguran terhadap panitia dan tamu undangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Tadi anggota ke sana, kita menegur orang yang berkerumun. Ke panitia juga kita beritahu (soal protokol kesehatan, red)," kata Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto saat dihubungi wartawan, Minggu (4/10).(*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya