Dipersoalkan kerap melakukan Branding pencantuman identitas salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Bisri Syansuri, tak menyurutkan langkah Lathifah Shohib. Latifah, Lathifah Shohib yang pasangan dengan Didik Budi Muljono (LaDub) akan terus dilakukan.
Lathifah mengatakan Branding dirinya yang merupakan cucu salah satu pendiri NU, akan terus digunakan saat Pilkada Kabupaten Malang 2020. "Karena begini, ada yang meng-Counter saya bahwa info itu (cucu pendiri NU, red) tidak benar," ungkapnya ketika ditemui awak media di salah satu hotel di Kota Malang.
Baca Juga : PKS Arahkan Dukungan ke LaDub, Lathifah Sebut Belum Ada Komunikasi
Maka atas saran dari teman-teman Lathifah bahwa memberikan label cucu pendiri NU agar terus dilakukan, karena memang benar adanya. "Maka atas saran dari beberapa teman, Branding itu harus tetap ada. Memang secara nasab saya memang cucu pendiri NU, cucunya mbah Bisri Syansuri," ujarnya.
Lathifah pun akhirnya sedikit menjelaskan nasab keturunannya hingga ke KH. Bisri Syansuri dari garis ayah kandungnya yang merupakan anak kandung terakhir dari KH. Bisri Syansuri. "Ayah saya dari enam bersaudara adalah putera terakhir. Jadi mbah bisri itu puteranya enam, perempuan tiga, laki-laki tiga. Perempuan yang kedua itu neneknya Muhaimin Iskandar, Saifullah Yusuf, Halim Iskandar, Irsyad Yusuf," jelasnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai seberapa penting branding dan label sebagai salah satu cucu pendiri NU, Lathifah mengatakan bahwa hal itu sangat penting untuk menggaet massa pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. "Secara emosional itu menurut saya penting, khususnya untuk warga NU. Menurut saya cukup penting," ungkapnya.
Perempuan yang juga berkecimpung di Muslimat NU ini sejak ditetapkan menjadi paslon, juga terus melakukan safari politik ke warga-warga Kabupaten Malang, khususnya warga Nahdliyin yang cukup besar basisnya di Kabupaten Malang.
Sebagai informasi, bahwa beberapa waktu lalu sekitar tanggal 16 Agustus 2020, Brikade Gus Dur Jawa Timur (Jatim) melakukan protes terhadap foto Gus Dur yang disertakan dalam gambar di media sosial yang juga terdapat foto Lathifah Shohib.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Paslon LaDub Optimalkan Kampanye Berbasis Digital
Mereka berasumsi bahwa protes tersebut berdasarkan keputusan Instruksi Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB nomor: 3750/DPP-01/IV/A.1/XI/2008 yang ditujukan kepada Muhaimin Iskandar.
Pada salah satu poinnya menyebutkan bahwa dilarang keras menggunakan foto, gambar, maupun suara dari Gus Dur untuk kegiatan-kegiatan politik yang dilakukan. Karena tanpa berpijak pada AD/ART dan PP PKB.
Barikade Gus Dur Jatim pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat sejak pertengahan Bulan Agustus 2020 akan melayangkan somasi dan langkah hukum. Tetapi hingga sampai saat ini masih belum ada somasi atau langkah hukum yang diterima Lathifah Shohib.