free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Hari Ini Pengundian Nomor Urut Bapaslon Bupati Sleman, Dilarang Bawa Massa

Penulis : Arif Wijaya - Editor : Yunan Helmy

24 - Sep - 2020, 16:06

Loading Placeholder
Kantor KPU Sleman (foto:jogja.tribunnews).

Bakal pasangan calon (bapaslon) yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sleman sudah ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Sleman nomor 54/HK.03.1-Kpt/3404//IX/2020. 

Dalam berita acara rapat pleno I penetapan paslon, ada tiga pasangan calon yang tercatat secara resmi. Yakni pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang M, Sri Muslimatun-Amin Purnama, dan Danang Wicaksana-Agus Chaliq.

Baca Juga : KPU Tetapkan Satu Paslon Lawan Bumbung Kosong di Pilbub Kediri 2020

Ketiga paslon tersebut selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut paslon Kamis siang  hari ini 24 September 2020. 

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, selama masa tanggap darurat covid-19, pihaknya melarang paslon untuk membawa massa dalam pengundian nomor urut. “Yang datang hanya paslon. Kemudian tim kampanye kami batasi 2 orang yang masuk ke KPU” ujarnya. 

Tahapan pengundian nomor urut juga bisa disaksikan via Youtube. Jadi, massa pendukung tidak harus datang berkerumun di KPU.

Diketahui partai pengusung paslon Kustini-Danang Maharsa yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 15 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 6 kursi. Selanjutnya pasangan Sri Muslimatun dan Amin Purnama diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan 5 kursi. Terakhir, pasangan Danang Wicaksana-Agus Chaliq diusung Partai Gerindra dengan perolehan 6 kursi, Partai Persatuan Pembangunan(PPP) 3 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) 6 kursi. 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Arif Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---