Sebuah mobil berpelat merah di Kabupaten Blitar dilaporkan terlibat kecelakaan di jalan umum Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Selasa (15/9/2020). Mobil pelat merah jenis Avanza nopol AG 336 QP menabrak sepeda motor dengan nopol AG 5663 KAM saat melaju di jembatan desa.
Kecelakaan ini menyebabkan pengendara motor meninggal dunia. Korbam sebelumnya juga terlempar ke sungai.
Baca Juga : Konflik Horizontal Petani Jeruk di Desa Selorejo Dau Memanas, Ini Respons Ketua TPF
Kejadian ini juga menyebabkan mobil pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tersebut rusak berat. Bodi kanan mobil tersebut mengalami ringsek akibat kecelakaan ini. Kendaraan tersebut dikemudikan Agus Sugiarto (48), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, mobil tersebut melaju dari arah timur. Saat memasuki jalan umum Desa Jeblog, mobil tersebut mengalami oleng hingga akhirnya mengalami benturan dengan motor yang dikendarai Winarsum (46), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
“Kejadian kecelakaan ini siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban pengendara kendaraan roda dua meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka pada kepala dan kaki,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian mengevakuasi jenazah korban meninggal dunia ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sementara pengemudi Avanza mengalami luka ringan dan masih dimintai keterangan unit Laka Lantas Satlantas Polres Blitar.
Baca Juga : 64 Pengendara Tak Bermasker di Jombang Didenda Rp 50 Ribu
“Pengemudi mobil masih kami mintai keterangan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.