Beredar adanya data penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) di Tulungagung di berbagai lembaga pendidikan menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional kegiatan pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C itu juga dicairkan buat Yayasan Imam Syafi'i Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru, yang hingga kini masih berpolemik dengan warga dan pemerintah setempat.
Baca Juga : Kecelakaan Kerja Akibatkan Kematian, Yayasan Unisma 100 Persen Serahkan Tanggungjawab ke Pihak Pelaksana
Saat dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto tidak membantahnya.
"Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM-Imam Syafi'i) sesuai permendikbud nomor 81 tahun 2013," kata pria yang sering dipabggil Yoyok itu, Kamis (10/09 /2020).
Sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang dimaksud, tidak disyaratkan mendirikan PKBM harus memiliki IMB.
Sedangkan dana yang telah di salurkan ke Imam Syafi'i merupakan dana dari APBN berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Berdasarkan data yang dimiki Disdikpora, untuk paket B dan C di Yayasan Imam Syafi'i Desa Tapan telah berdiri sejak tahun 2016.
"Dana (itu) untuk paket B dan C di dapat dari pusat (APBN) berdasarkan dapodik, Paket B danC (Imam Syafi'i) berdiri thn 2016," jelasnya.
Selain itu, Yoyok memaparkan pendirian lembaga pendidikan Imam Syafi'i juga telah punya dasar dari Kemenkumham. Sehingga, meskipun terjadi masalah lain, untuk pendidikan yang telah berlangsung tidak boleh berhenti.
"Belajar kenapa dihentikan apa memang sudah ada pemberhentian, PKBM dengan pondok apa sama," tanya Yoyok.
Meski Bupati Tulungagung secara resmi menghentikan kegiatan pembangunan yayasan karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun hingga kini pihaknya belum mendapat petunjuk teknis adanya pemberhentian kegiatan lain termasuk kegiatan belajar mengajar.
"Hingga saat ada yang dihentikan yang mana, kalau yang kami perhatikan (pendidikan) paket B dan C nya," terangnya.
Dari data yang beredar, BPOP kesetaraan yang dikucurkan untuk PKBM yayasan Imam Syafi'i sebesar 319. 500.000 rupiah.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo meminta secara prosedur hukum, yayasan harus memenuhi dulu IMB dan untuk sementara tidak meneruskan aktivitas pembangunan sebelum semuanya selesai.
Saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme (Amar) bupati mengimbau baik massa atau yayasan untuk tetap menjaga kondusifitas dan meminta kepada yayasan untuk melakukan sosialisasi dengan seluruh warga Desa Tapan.
Pemerintah daerah disebutnya juga sudah mengeluarkan SP1 dan SP2, jika ini dipenuhi oleh pihak yayasan maka kondusifitas di Tulungagung akan terwujud.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi yang dapat diperoleh dari pihak PKBM yayasan Imam syafii sebagai penerima bantuan.