Bukan hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung yang merespon dugaan pemerasan oleh oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat) di wilayah Kecamatan Sendang. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo Setyantoro memastikan polisi sudah bergerak ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan informasi. "Sedang kami lidik. Anggota sedang lidik di lapangan," kata Ardyan saat dihubungi, Rabu (09/09/2020).
Baca Juga : Pencuri Motor Jadul di Tulungagung Sempat Kembalikan Barang Curian ke Pemiliknya
Apakah sudah ada hasil sementara yang didapatkan dalam penyelidikan? Ardyan belum dapat memberikan informasi secara detail dengan alasan proses masih berjalan.
Senada dengan satreskrim, Kapolsek Sendang AKP Sugiharjo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk urusan dugaan pemerasan, pihaknya menyerahkan penyelidikan ke Polres Tulungagung. "Ini kan dugaan pemerasan. Jadi, sudah kami koordinasikan dengan Polres (tipidkor). Bisa jadi nanti dilakukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kejari Tulungagung melalui Kasi Intel Agung Tri Radityo menyanggah terlibat dalam pemerasan itu. Bahkan pihaknya mengaku tak kenal sama sekali dengan LSM yang dimaksud. “Kami malah tidak kenal. Jadi, kami merasa dirugikan,” ujarnya, Selasa (8/9/2020) kemarin.
Karena merasa dirugikan, kejari akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Kejari saat ini juga tengah melakukan penyelidikan adanya aduan pemerasan yang mencatut nama institusinya. “Jelas kami akan bawa ke jalur hukum,” tegas Agung.
Seperti diketahui, sejumlah kades di Kecamatan Sendang didatangi LSM. Mereka mengancam akan memperkarakan penggunaan dana desa yang dianggap tak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dari beberapa desa, ada yang telah memberikan uang kepada LSM itu antara Rp 4 juta hingga Rp 25 juta.
Dari 11 desa di Kecamatan Sendang, ada enam desa yang menjadi korban oknum tak bertanggung jawab ini. Desa Picisan mengeluarkan uang terbanyak, yakni Rp 25 juta, Desa Geger Rp 5 juta. Desa Nglutung, Talang, Dono dan Kedoyo masing-masing Rp 4 juta rupiah. Sedangkan 5 desa sisanya, yakni Nyawangan, Tugu, Sendang, Krosok, dan Tugu, tidak mengeluarkan uang apa pun dalam masalah ini.
Baca Juga : COD Miras, Pria di Tulungagung Ini Malah Ditangkap Polisi, Lalu..
Para kades tidak menyebutkan siapa oknum LSM yang dimaksud. Namun memastikan tindakan yang dilakukan merupakan pemerasan yang meresahkan.
Selain Kejari Tulungagung, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung juga membantah ikut andil dalam pemerasan ini. Pasalnya, selain mencatut nama kejari, LSM ini juga mencatut Diskominfo sebagai pemberi data.
Kadiskominfo Kabupaten Tulungagung Tranggono Dibjoharsono sendiri juga telah menerima aduan itu. Dia menyampaikan bahwa siskeudes (sistem keuangan desa) hanya bisa diakses oleh desa sendiri.