free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Rela Cuti demi Agenda Pilkada, Posisi Bupati Malang akan Diisi Pejabat sementara

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

02 - Sep - 2020, 06:32

Placeholder
Bupati Malang, HM Sanusi saat menyatakan keinginannya cuti untuk persiapan Pilkada (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Bupati Malang HM Sanusi bersiap mengajukan cuti. Pengambilan cuti yang dilakukan oleh sosok petahana itu, untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi serangkaian tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, salah satu agenda tahapan Pilkada yang bakal segera berlangsung adalah masa kampanye. Di mana tanggal pelaksanaannya, diperkirakan bakal berlangsung pada 25 September hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga : Ketua DPC PPP: Lebih Baik Abstain daripada Mengikuti Gerbong Koalisi Partai Besar

 

Atas dasar kepentingan politik itulah, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Malang ini, berencana akan mengajukan cuti sepekan sebelum tahapan kampanye dimulai. ”Seminggu sebelumnya (akan mengajukan cuti, red),” ungkap Bupati Malang saat ditemui awak media di sela agenda pemerintahan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (1/9/2020).

Dengan pengajuan cuti tersebut, otomatis kursi kepemimpinan Bupati Malang sementara akan mengalami “kekosongan”. Guna menyiasati hal tersebut, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang berencana mencarikan Pjs alias Pejabat sementara.

”Ya tergantung sama Gubernur (Jawa Timur) itu, Pjs ditunjuk oleh Gubernur (Jawa Timur),” ungkap Bupati Malang saat ditanya apakah ada sosok yang bakal diajukan untuk menjadi Pjs.

Meski berencana bakal mengajukan Pjs ke Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, namun sampai saat ini, lanjut Sanusi, Pemkab Malang belum secara resmi mengajukan ke pemerintah pusat. ”Belum (mengajukan Pjs, red), nanti kemungkinan tanggal 10 (September 2020, red),” sambung salah satu kader PDI Perjuangan ini.

Namun, jauh sebelum melangkah ke persiapan cuti dan pengajuan Pjs, lanjut Sanusi, pihaknya bakal segera mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Malang, ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Pilkada 2020, KPU Sumenep Buka Pendaftaran Calon 4-6 September

 

Rencananya, pasangan SanDi (Sanusi - Didik Gatot Subroto) ini, bakal mengajukan pendaftaran saat pembukaan hari pertama. Yakni pada 4 September 2020. ”Nanti tanggal 4 September (2020),” ucap Sanusi singkat saat ditanya kapan jadwal pendaftaran dirinya sebagai calon Bupati Malang dilakukan.

Sekedar diketahui, pendaftaran calon Bupati Malang tersebut, mulai dibuka pada 4 September 2020. Sedangkan penutupan pendaftaran ke KPU Kabupaten Malang bakal berakhir pada 6 September 2020.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya