Gedung Kejaksaan Agung RI mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api dikabarkan mulai membesar sekitar pukul 19.10 WIB. Diduga api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.
Kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah hingga ke sisi selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, kebakaran berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Baca Juga : Bupati Malang Optimistis Pandemi Berakhir Desember, Berikut Data dan Fakta Covid-19 di Malang
Api juga merembet ke lantai lima yang dijadikan tempat pembinaan kepegawaian. "Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen," ujar Hari dalam siaran Kompas TV.
Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung ini lantas membuat video iklan rokok delapan tahun mendadak viral. Iklan tersebut merupakan iklan rokok Djarum 76.
Dalam iklan rokok tersebut mengedepankan sosok Om Jin (Totos Rasai) yang selalu dianggap dapat membawa solusi-meski nyeleneh. Di iklan tersebut sosok Om Jin telah membawa pesan kritik sosial dalam iklan Djarum 76.
Di video iklan itu memperlihatkan sosok Om Jin yang bisa menghilangkan 'jejak-jejak' kasus korupsi yakni dokumen penting. Dengan terbakarnya Gedung Kejagung kali ini dianggap jika dokumen-dokumen kasus kenegaraan telah lenyap.
“Iklan LAWAS sebelum negara api menyerang,” tulis caption pada unggahan akun Instagram @undercover.id)
Di sisi lain terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung ini sampai dicurigai sebagai langkah untuk menghilangkan bukti kasus Djoko Tjandra. Kecurigaan itu disampaikan oleh pengacara Razman Nasution.
Baca Juga : Warga Kelabakan, Tempat Pembuangan Sampah di Mergan Dibakar Orang Gila
Ia mengatakan jika gedung Kejaksaan Agung sengaja dibakar untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. "Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan," ujar Razman melalui keterangan tertulisnya.
Ia lantas meminta Presiden Jokowi segera memerintahkan Kepala Kepolisian untuk segera mengusut dugaan kebakaran ini. Kendati demikian sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran tersebut.
"Di sini SDM saja, tahanan di belakang aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata ST Burhanuddin. Hal yang juga disampaikan oleh Hari Setiyono yang menyebut pihaknya masih memiliki data cadangan.