Video aksi poligami kembali menggegerkan dunia maya. Kali ini beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang istri mendampingi suaminya melamar seorang wanita untuk menikah lagi.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Baca Juga : Gelaran Kesenian Pemkot Surabaya Tak Berizin hingga Dugaan Pelanggaran Instruksi Presiden
Video berdurasi 1 menit 10 detik itu memperlihatkan dua orang wanita berhijab dan satu pria bersama sejumlah orang berada di sebuah rumah.
Kedua wanita tersebut tampil cantik dengan menggenakan gamis dan hijab warna hijau.
Terdengar istri pertama yang berkacamata mengajukan pertanyaan kepada suami yang duduk di sampingnya.
“Berjanji ayah akan bersikap adil?”tanya istri pertama.
“Insya Allah,” jawab pria itu.
“Berjanji ayah akan melindungi bunda, adik, dan anak-anak seterusnya?” tanyanya lagi.
“Insya Allah," jawab pria itu lagi. Pria itu kemudian memeluk istrinya.
Lalu, terlihat istri pertama memeluk wanita di sampingnya dan memperkenalkan kepada para tamu bahwa dia calon istri kedua sang suami.
“Bismillah dengan ini saya mengikhlaskan adik saya Rafika Dewi Septiani untuk menjadi istri kedua dari suami saya,” ucap istri pertama dengan tegar.
Ia pun kembali memeluk calon madunya cukup lama dan mengajukan pertanyaan.
“Bagaimana diterima?” tanya wanita itu kepada calon madunya.
“Insya Allah saya terima” jawab calon istri kedua.
Tak ayal unggahan itu langsung menjadi sorotan warganet dan seketika menjadi viral.
Warganet merasa kagum dengan sikap istri pertama yang mengikhlaskan suaminya menikah lagi.
@tumbuhanbakwan: “insya Allah surga bu.”
Baca Juga : Mengenal Istilah Rubuhan di Tulungagung: Mempelai Pengganti saat Mempelai Asli Lari
@iyank2223: “Salut sm istri tua... dia ikhlas, wlw berat hati.”
@karismalilale: “Kok bs sedalam itu hati ibu mengijinkan suami menikah lagi..”
@imam_iim21: “Istri pertama insya Allah mendapat pahala surga poligami bagi laki2 sesuai syariat islam adalah sunah.”
Melalui caption yang dituliskan, diinformasikan bahwa peristiwa itu terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sosok pria yang ingin berpoligami itu disebutkan merupakan dirut (direktur utama) Bank NTB Syariah bernama Kukuh Rahardjo.
Di sisi lain, muncul juga di Twitter bahwa poligami tersebut terjadi antar-saudara. Maksudnya, calon istri kedua adalah adik istri pertama. Makanya, banyak yang berkomentar negatif karena memang menikahi dua saudara kandung diharamkan dalam agama Islam sesuai Surat An-Nisa 23.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah yang dimaksud dengan sebutan “adik” memang benar adik kandung istri pertama atau hanya sekadar sebutan yang tua kepada yang lebih muda.