Jajaran personel gabungan yang dipimpin langsung Kabagops Kompol Agus Supariono, Sabtu (22/8/2020) dini hari berhasil membubarkan kerumunan pengendara sepeda motor di sekitar jalur Segi Tiga Emas Kota Jember, di antaranya di Jalan Trunojoyo, Jalan Cokroaminoto dan Jalan Gajah Mada Jember.
Tidak hanya itu, 30 kendaraan yang tidak memenuhi standar serta tidak dilengkapi surat-surat berhasil diamankan personel gabungan dari jajaran Polres Jember.
Baca Juga : Tegakkan Disiplin Covid-19, Bupati Siapkan Perbup, Rangkul TNI-Polri
“Ada 30 kendaraan yang berhasil kami amankan, karena tidak sesuai standar pabrikan dan juga beberapa diantaranya tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Kabagops Polres Jember Kompol Agus Supariono.
Supariono menambahkan, kegiatan penertiban ini sebagai upaya antisipasi jajarannya terhadap ketertiban masyarakat, seperti balap liar dan pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
“Kami melihat kerumunan anak-anak muda yang membawa sepeda motor di sepanjang jalan Gajah Mada khususnya dan beberapa ruas jalan lain berpotensi dijadikan ajang balap liar, oleh karenanya akan terus melakukan operasi secara berkala, terutama di waktu dinihari pada akhir pekan,” pungkasnya. (*)