free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Cara Gak Suroboyoan Eri Cahyadi, Tak Jujur Mendaftar di Pilwali

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

12 - Aug - 2020, 02:55

Placeholder
Baliho Smart City yang terpampang gambar Eri Cahyadi

Nama Eri Cahyadi menjadi salah satu kandidat bakal calon Wali Kota Surabaya pada pilwali tahun 2020 ini. Hal itu diketahui, Selasa (11/8/2020) saat acara pengumuman pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang direkomendasikan oleh DPP PDI-P secara virtual di kantor DPD PDI-P Jatim.

Nama Eri bersaing dengan tiga kader asli yang merupakan "anak ideologis" partai. Yaitu, Whisnu Sakti Buana, Armuji dan Edi Tarmidi.

Baca Juga : Usulkan Bapaslon ke DPP, Gerindra Siap Usung Calon Sendiri di Pilbup Blitar

"Yang pasti masih ada pertimbangan A dan B. Ada Whisnu, Eri, Armuji, Edi Tarmidi, yang daftar kita usulkan," kata Ketua PDI-P Jatim Kusnadi.

Ditanya tentang Eri siapa? Secara meyakinkan Kusnadi menjawab nama Eri Cahyadi yang saat ini menjabat sebagai kepala Bappeko Pemkot Surabaya. "Saya diinformasikan dari DPP begitu," tuturnya.

Menurut dia, Eri dipastikan sudah mendaftar. Karena syarat utama untuk mendapatkan rekom adalah mendaftar. Dan untuk mendaftar di PDI-P ada empat jalur yaitu lewat PAC, DPC, DPD dan DPP.

"Kalau lewat PAC, DPC, DPD dibatasi waktunya. DPP gak ada batas waktu. Sebelum pengumuman rekom. Syaratnya harus daftar," lanjut pria yang juga ketua DPRD Jatim ini.

Eri sendiri, imbuh Kusnadi, mendaftar secara langsung ke DPP PDI-P. Karena berkas atau formulir pendaftarannya tak ada di PAC, DPC dan DPD. "Yang pasti sudah lama," imbuhnya.

Mendaftarnya Eri Cahyadi ke DPP PDI-P ini sangat bertolak belakang dengan keterangan yang dia sampaikan di kantor Bawaslu Surabaya pada 17 Februari tahun ini. Saat itu Eri diperiksa lantaran diduga ketidaknetralan dirinya sebagai ASN di Pemkot Surabaya.

Saat itu Bawaslu tidak menemukan pelanggaran apapun. Karena Eri menyatakan tetap netral dan tidak mengikuti kegiatan politik praktis. Setelah sekitar satu jam menjalani pemeriksaan Eri kemudian keluar dari ruangan Bawaslu saat itu. Dia sempat memberikan keterangan pada awak media. 

Baca Juga : Terpilih Sebagai Ketua Partai Golkar, H. Suigsan Akan Beri Ruang Untuk Kader Millenial

"Hari ini pada intinya ditanya yang pertama terkait banner. Pada intinya saya tidak pernah tahu, selalu saya katakan tidak pernah tahu," ujarnya.

Kemudian Eri juga menjelaskan terkait yang dipasang apa tidak pernah tahu. "Dan berkali-kali saya jelaskan bahwa saya tidak pernah daftar ke mana-mana. Dan sampai saat ini saya fokus berkerja untuk kepentingan masyarakat," tegasnya seraya mengelak.

Setelah ketahuan mendaftar ini, Eri mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua Fraksi PKB di DPRD Surabaya Mahfudz. Selain dianggap tidak etis sebagai ASN yang diharuskan netral, cara yang ditempuh Eri juga dianggap tidak "Suroboyoan" yakni, blak-blakan dan apa adanya.

"Rakyat Surabaya akan mencatat bahwa Eri pengecut. Dan potensi memanfaatkan kekuasaannya saat ini sangat besar," kecam pria asal Sampang, Madura ini.

Media ini kemudian coba melakukan konfirmasi ulang ke Eri Cahyadi. Sayangnya telpon yang ditujukan serta pesan singkat yang terkirim tidak berbalas.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana