free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ingin Mengikuti Upacara Virtual HUT Ke-75 RI di Istana? Begini Cara Daftarnya

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

11 - Aug - 2020, 22:17

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: AyoSemarang.com)

Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia (RI) akan jatuh pada 17 Agustus 2020.  Untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI ini, berbagai acara pun telah disiapkan.  

Salah satu acara yang tak pernah dilewatkan ialah upacara bendera.   Sayangnya, upacara bendera di tahun ini tidak bisa berjalan seperti biasanya.  Hal itu lantaran adanya pandemi covid-19.  

Baca Juga : Cari Pembenaran! Bupati Malang Sanusi Ngaku Beri Contoh Acara Dangdutan dan Abaikan Covid

Rencananya, pemerintah memang tetap akan menggelar upacara HUT Ke-75 RI.   Namun, upacara tersebut akan digelar secara virtual. Upacara akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat,  pada 17 Agustus 2020.  

Kendati demikian, masyarakat Indonesia bisa ikut berpartisipasi untuk mengikuti upacara secara virtual itu.   Sekretariat Presiden memberikan solusi dengan membuat laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.

Situs tersebut telah diresmikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pada Senin (10/8/2020). "Berbeda dengan tahun-tahun lalu, kali ini Bapak/Ibu kami undang untuk mengikuti HUT Ke-75 RI tahun ini melalui virtual," ujar Heru dalam keterangan resminya Selasa (11/8/2020).

Jadi,  masyarakat yang ingin mengikuti upacara bisa terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui situs tersebut.  

Sekretariat Presiden telah mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2020 nanti.  Nantinya masyarakat yang sudah mengajukan kuota undangan akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.  

Baca Juga : Pusdik Brimob Beri Kado HUT Arema ke-33, Penasaran?

Setelahnya, pemohon akan mendapat pesan WhatsApp dan surel yang isinya merupakan ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara.  

Setiap pendaftar hanya akan mendapat satu tautan undangan konferensi video.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy