free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pekerja Swasta di Jogja Berharap Pemberian Bansos Segera Cair

Penulis : Imam Mutaqqin - Editor : A Yahya

09 - Aug - 2020, 02:46

Placeholder
Para Pekerja Swasta di Salah Satu Perusahaan di Jogja

Beredarnya berita tentang program pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) menjadikan para karyawan di Jogja harap-harap cemas. Hal ini dirasakan kebanyakan pekerja swasta di Jogja mengingat sedikit sekali pekerja swasta bergaji di atas 5 juta. Padahal, besaran gaji Rp 5 juta sebagai syarat dasar penerima bantuan.

Perasaan harap-harap cemas ini diungkapkan Sovia, salah satu karyawan di perusahaan percetakan kemasan di Jogja. Sebenarnya, setelah beredarnya berita tentang bansos pekerja swasta ia tidak menanggapi sedikitpun dan menganggap berita itu angin lalu. Namun setelah mendapatkan surat melalui aplikasi pesan online, ia baru yakin.

Baca Juga : Istri Lahiran Sendiri dan Bayinya Meninggal, Korban dari RS PMC Ini Mulai Cari Keadilan

Namun keyakinannya malah membuat perasaannya harap-harap cemas. “Semoga cair ya teman-teman!” tulisnya di group karyawan setelah meneruskan pesan dari Account Representative (AR) Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT). 

Menurut wanita yang mengurusi keuangan ini, surat pemberitahuan dari BPJS KT menyatakan dengan jelas tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kategori penerima. Selain itu, BPJS KT juga mewajibkan badan usaha yang terdaftar untuk mengisi sejumlah data yang dibutuhkan. Persyaratan-persyaratan ini lah yang menjadikan para karyawan cemas, terlebih lagi bagi yang mengurusi keuangan.

Selain membuat perasaan harap-harap cemas, surat edaran yang diterima juga menjadikan karyawan yang mengelola keuangan kawatir. Menurut Sovia, selain persyaratan yang harus dipenuhi dalam waktu singkat, tidak ada pernyataan dalam surat bahwa apabila terlah terpenuhinya persyaratan pasti akan cair. Hal ini mengingat bahwa BPJS KT hanya ditunjuk oleh pemerintah untuk mengakomodir pengumpulan data saja, adapun proses verifikasi dan eksekusi akan dilakukan oleh Pemerintah sendiri. “Ya jadi kawatir, kalau tidak cair kan saya yang diprotes teman-teman, dikira tidak benar mengumpulkan persyaratannya,” lanjut Sovia menjelaskan pada Yogyakarta TIMES Sabtu 8/8/2020.

Menanggapi postingan surat BPJS KT tersebut dalam group WhatApp, beberapa karyawan ada yang hanya mengirim emotion bahagia dan ada juga yang menuliskan harapan dengan kalimat “Aminnn”. Saat dikonkirmasi pada karyawan lain, hampir semua menjawab penuh harap walaupun tidak sedikit yang tetap menganggap angin lalu belaka. “Ya semoga saja mas!” ungkap Dani pendek. 

Lain dengan Dani, menurut Desta, adanya bansos bagi karyawan swasta ini menjadi angin segar tersendiri. Salah satu manager perusahaan swasta di Sleman ini berpendapat bahwa selain gaji yang pas-pasan dan adanya pengurangan gaji saat pandemi covid,  kemungkinan adanya tambahan seberapapun akan menjadi harapan tersendiri. “Kalau ada tambahan dari pemerintah kan jadi full lagi seperti sebelum covid,” tuturnya menjelaskan.

Baca Juga : Bulog Akan Salurkan Bantuan Beras ke KPM, Skema BPNT di Tulungagung Berubah?

Berbeda dengan pekerja yang masih aktif, pertanyaan seputar dapat tidaknya malah menginggapi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gegara covid. Clara, salah satu pekerja yang terkena PHK saat covid sebenarnya kalau bisa protes malah ingin mengajukan protes pada pemerintah. Protes ini menurutnya juga sangat berdasar, mengingat kondisi saat ini ia menganggur sehingga tidak ada pendapatan malah juga tidak mendapatkan bansos.

“Yang masih kerja dan masih dapat gaji kok diberi bansos, kami yang di PHK sekarang tidak ada pendapatan bagaimana nasibnya?” ungkap wanita yang sebelumnya kerja di perusahaan startup bidang fashion penuh tanya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Mutaqqin

Editor

A Yahya