free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akibat Rambatan Bakar Sampah, Rumah Kosong di Perumdin Patal Lawang Terbakar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Aug - 2020, 00:02

Placeholder
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang sedang melakukan evakuasi kebakaran di rumah kosong, Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (2/8/2020). (Foto: PPK Kabupaten Malang for MalangTimes)

Peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Malang kembali terjadi. Kali ini terjadi di salah satu rumah kosong yang terletak di Perumahan Dinas Patal Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (2/8/2020). 

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan bahwa kebakaran terjadi akibat rambatan dari pembakaran sampah di area salah satu rumah kosong di Perumahan Dinas (Perumdin) Patal Lawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Awal Bulan, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Malang Tambah 8 Pasien

"Iya mas (akibat rambatan bakar sampah). Karena itu rumah dinas kosong sudah tidak dihuni," ujarnya ketika dikonfirmasi MalangTimes, Minggu (2/8/2020). 

Goly sapaan akrabnya menuturkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 10.25 WIB dengan lokasi rumah yang berada di Jalan Indrokilo I nomor 11, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

"Kita mendapat laporan rumah terbakar sekitar pukul 10.30 dan tim pemadam sampai di lokasi kebakaran pukul 11.00 dengan dipimpin oleh Danru Agus Sumaryono," ungkapnya. 

Untuk memadamkan api tersebut, tim pemadam kebakaran Kabupaten Malang dikatakan Goly menerjunkan setidaknya tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api di rumah kosong tersebut. 

"Tiga unit mobil pemadam berangkat dari pendopo peringgitan menuju titik lokasi kebakaran," ujarnya. 

Baca Juga : Kurangi Sampah Plastik, Daging Kurban PPP Lumajang Dibungkus Daun

Tidak membutuhkan waktu lama untuk menjinakkan kobaran api tersebut, tim pemadam kebakaran Kabupaten Malang hanya memerlukan waktu 10 menit untuk menjinakkannya. 

Dalam kebakaran tersebut, atap dan genting rumah kosong tersebut jebol karena tersulut kobaran api yang terjadi begitu cepat. Goly menyampaikan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Hanya terdapat kerugian material yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 2.000.000.

Sebagai informasi bahwa setidaknya dalam Bulan Juli 2020 terdapat 4 kali kebakaran. Dan peristiwa kebakaran di Perumahan Dinas Patal Lawang merupakan kebakaran pertama di Bulan Agustus 2020. Ini menjadi peringatan bagi seluruh warga Kabupaten Malang agar selalu waspada dengan adanya musibah seperti kebakaran ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni