Lagi-lagi, jagat Twitter dihebohkan dengan utas pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa bernama Gilang. Pelaku mengaku dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Dalam utas viral pada akun @m_fikris, dikatakan Gilang memintanya untuk membungkus diri serupa pocong menggunakan kain jarik. Lalu, Gilang memintanya mengirimkan foto serta video saat dirinya terbungkus seperti pocong dengan kain jarik tersebut. Gilang berkedok tengah menyelesaikan riset penulisan ilmiah.
Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY
— mufis (@m_fikris) July 29, 2020
A Thread pic.twitter.com/PT4G3vpV9J
Baca Juga : Hati-Hati, Pelaku Curanmor Mulai Pintar, Gondol Motor Tanpa Alarm Bunyi
Setelah thread tersebut viral, banyak orang yang juga speak up dan mengungkap pernah menjadi korban pelecehan seksual Gilang dengan modus serupa.
Merespons cepat, hari ini (Kamis, 30/7/2020) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga mengeluarkan pernyataan resmi terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswanya tersebut.
Dalam surat edaran yang ditandatanganinya, Dekan FIB Unair Prof Diah Ariani Arimbi SS MA PhD menegaskan bahwa FIB tak akan melindungi pelaku. "Fakultas Ilmu Budaya tidak akan melindungi siapa pun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi pelanggaran pidana," tegasnya.
Disampaikan bahwa FIB senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal.
Terkait alasan pelaku melakukan dugaan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, FIB memastikan bahwa penelitian di FIB tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.
"Bahwa korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga (081615507016, [email protected]) dan jika merasa perlu dipersilakan mengambil tindakan hukum," tulisnya.
Selain itu, FIB juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya.
Baca Juga : Sepasang Pria-Wanita Baju Hitam Gasak Hp Pelanggan Warung Lesehan, Aksinya Terekam CCTV
Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa FIB belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.
"FIB telah berusaha mengubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan. Tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi," tulisnya.
Selain itu, FIB telah berusaha menghubungi orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Tetapi belum dapat terhubung.
Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial, FIB melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan dikatakan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Saat pernyataan resmi ini disampaikan, proses investigasi sedang berlangsung dan FUB berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan atau kekerasan seksual ini," pungkasnya.