free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Serba Serbi

Curhat Achmad Yurianto selama 5 Bulan Kerja Tanpa Libur: Saya Nggak Dapat Tunjangan Ngeluh

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jul - 2020, 19:41

Loading Placeholder
Eks Jubir Covid-19 Achmad Yurianto (Foto: Pikiran Rakyat)

Achmad Yurianto kini tak lagi mengemban tugas sebagi juru bicara kasus penanganan Covid-19. Setelah lima bulan bekerja tanpa libur, Achmad Yurianto akhirnya bisa sedikit beristirahat.  

Terkait hal itu, Yuri pun akhirnya mengungkapkan perasaannya. Ia mengaku tak ingin mengeluh dengan pekerjaan yang ia jalani selama ini. Lantaran Yuri mengatakan karena ia tidak memiliki 'tunjangan' untuk melakukannya.  

Baca Juga : Bangga Rek! 3 Arema Jadi Jubir Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, Simak Profil Mereka

Diketahui, tanpa libur Yuri selalu memberikan informasi terkait jumlah kasus Covid-19 kepada masyarakat. Ia mengatakan jika sangat menikmati tugas yang diberikan kepadanya.  

"Dinikmati saja. Kan kehormatan," ujarnya.  

Ia lantas bercanda saat ditanya pengalaman harus bekerja setiap hari. Dikatakan Yuri saking menikmatinya, ia berseloroh tak memiliki "tunjangan" khusus mengeluh.

"Soalnya saya nggak dapat tunjangan ngeluh," jawab Yuri sembari tertawa.  

Baca Juga : Fakta-fakta Ibu Hamil 1 Jam Langsung Lahiran, Lagi Menstruasi hingga Tak Berhubungan Badan

Setelah tak lagi menjabat sebagai jubir Covid-19, kini Yuri kembali fokus pada tugas utamanya sebagai Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Namun, kali ini ia lebih fokus dalam menganalisa data, mengkaji masalah dan update di web terkait kasus Covid-19. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi

--- Iklan Sponsor ---