Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di kantor DPRD Sumenep, Jumat (10/7/2020) siang.
Awalnya, massa aksi berkumpul dan konvoi dari Taman Bunga Jalan Trunojoyo menuju kantor DPRD Sumenep. Berbagai atribut kecaman dan penolakan terhadap RUU HIP turut menyertai ratusan masaa aksi tersebut.
Baca Juga : Cerita UAS Dituding sebagai Anggota ISIS hingga Diusir dari Pesawat yang Dinaiki Presiden
Namun, dari sekian banyaknya atribut aksi yang dibawa peserta, ada satu atribut yang menjadi perhatian publik. Utamanya awak media.
Atribut itu yakni gambar palu arit atau simbol dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Sehingga tampak tak asing bagi masyarakat Indonesia pada umumnya, sebab gambar melekat dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.
Sesampainya di kantor DPRD Sumenep, massa aksi mengawali demo dengan membaca tahlil bersama yang dipimpin oleh Habib Ali Zainal Abidin Aljufri.
"Kita menolak RUU HIP yang akan merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mari selamatkan Pancasila," teriak salah seorang orator aksi, KH Jurjis Muzammil.
Tak selang beberapa lama orasi berlangsung, Ketua DPRD Sumenep bersama anggota lainnya langsung menemui pengunjuk rasa.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir menyampaikan, jika tujuh fraksi di gedung parlemen setempat telah menerima aspirasi masyarakat terkait penolakan RUU HIP.
Baca Juga : Polres Sumenep Turunkan Ratusan Personel Amankan Aksi Tolak RUU HIP
"Saya tegaskan, bahwa semua fraksi yang ada di gedung DPRD Sumenep sepakat menandatangani penolakan RUU HIP," terang Hamid di hadapan massa aksi.
Mendengar pernyataan pimpinan DPRD Sumenep tersebut, massa aksi terlihat senang kegirangan dan disertai teriakan takbir secara serentak.
Aksi yang dijaga ketat ratusan aparat kepolisian dan TNI itu pun berakhir dengan damai. Namun sebelum membubarkan diri, massa aksi terlebih dahulu membakar atribut palu arit yang merupakan simbol PKI.