free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satgas Transisi New Normal Operasi Cipta Kondisi Singosari-Lawang, 6 Orang Reaktif 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

10 - Jul - 2020, 21:51

Placeholder
Dandim 0818 Malang-Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat melakukan penindakan penertiban kepada masyarakat di Singosari dan Lawang, Kamis (9/7/2020). (Foto: Humas Polres Malang)

Satuan Tugas (Satgas) Transisi New Normal Kabupaten Malang melakukan operasi cipta kondisi besar-besaran di wilayah Malang Utara yang merupakan kluster penyumbang terbanyak pasien positif covid-19 di Kabupaten Malang. 

Dalam operasi cipta kondisi masa transisi menuju new normal tersebut, juga dilakukan penegakan disiplin terkait penertiban penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat di sekitar wilayah Singosari hingga Lawang.

Dandim 0818 Malang-Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad yang juga selaku komandan Satgas Transisi New Normal Kabupaten Malang menuturkan bahwa pelaksanaan patroli, imbauan dan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap dilakukan tapi menggunakan cara yang humanis. 

"Dalam pelaksanaan penindakan dari rekan-rekan satpol PP dengan di-backup TNI dan Polri, dilakukan rapid test secara prioritas terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas di kerumunan massa," ujarnya di lokasi penertiban, Kamis (9/7/2020). 

Di lokasi yang sama, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang juga wakil komandan Satgas Transisi New Normal Kabuoaten Malang menyebutkan bahwa sasaran penertiban dan penindakan terdapat di wilayah Singosari dan Lawang.  "Karena dua kecamatan itu (Singosari dan Lawang) mendominasi jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Malang," ungkapnya. 

Nantinya jika terdapat masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, akan dilakukan penindakan dengan diarahkan untuk menuju ke kantor kepolisian terdekat guna membuat surat pernyataan. 

"Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya dibawa ke kantor polisi terdekat untuk membuat pernyataan. Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat," jelas Hendri. 

Selain memberikan penindakan, jajaran satgas juga melakukan pembagian masker serta melakukan rapid test. Dari laporan kepolisian, dilakukan rapid test kepada masyarakat yang berada di wilayah Singosari dengan dua tempat penertiban. Yakni di wilayah Rogonoto, dari 38 orang yang di-rapid test, 1 orang reaktif.  Selanjutnya di tempat kedua, yakni warung kopi dan kedai ayam goreng, terdapat 22 orang di-rapid test dan keluar hasil 2 orang dinyatakan reaktif. 

Sementara,  untuk penertiban di wilayah Lawang, telah dilakulan rapid test kepada 23 orang dengan hasil   3 orang reaktif. Jadi, total keseluruhan di wilayah Singosari dan Lawang dengan rapid test kepada 83 orang, 6 dinyatakan reaktif. 

"Selanjutnya diberikan imbauan kepada enam orang reaktif tersebut untuk melaporkan ke puskesmas masing-masing dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing," pungkas Hendri.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy