free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

16 Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Siap Dievakuasi ke Rumah Karantina

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

30 - Jun - 2020, 21:10

Placeholder
Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Ketersediaan safe house atau rumah karantina yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menampung pasien terkonfirmasi positif covid-19 telah dalam tahap finalisasi persiapan.

Jika tidak ada kendala, besok (Rabu, 1/7/2020) rumah karantina yang berada di Jl Kawi itu bakal dioperasionalkan bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 dengan gejala ringan ataupun yang rumahnya tidak memenuhi kategori rumah sehat.

Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 16 pasien yang akan dievakuasi ke rumah karantina.

"Sementara ini, masih 16 pasien yang diusulkan. Jadi, kalau tidak ada perubahan, baik penambahan atau pengurangan, sejumlah itu (yang akan dievakuasi ke rumah karantina," ujarnya saat dihubungi Selasa (30/6/2020).

Data tersebut berdasarkan hasil tracing yang dilakukan  petugas medis di masing-masing puskesmas di Kota Malang. Sehingga pasien yang masuk ke rumah karantina sudah melalui analisis tenaga kesehatan (nakes) setempat.

"Yang masuk ke sana nanti usulan dari teman-teman yang ada di puskesmas, yang di wilayahnya ada konform positif, ada kontak erat, kemudian juga mungkin dari sisi rumah juga tidak memungkinkan itu, yang menganalisis semua puskesmas. Itu semua yang dievakuasi ke rumah karantina," imbuhnya.

Ke-16 pasian yang terkonfirmasi saat ini tersebar di hampir wilayah Kecamatan di Kota Malang. Di antaranya wilayah Puskesmas Arjowinangun, Puskesmas Kendal Kerep, Puskesmas Arjuno, dan Puskesmas Polowijen.

"Iya (hampir semua wilayah kecamatan di Kota Malang). Jadi, itu yang ada konform positif dan sosial lingkungannya memang diharuskan tidak bisa isolasi mandiri," terangnya.

Peruntukan rumah karantina itu memang tidak untuk semua pasien terkonfirmasi positif covid-19. Tetapi dari total pasien sebanyak 207, maka yang saat ini menjalani perawatan sejumlah 137, akan dipilih yang memiliki gejala ringan dan yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri.

"Gejala ringan itu adalah mereka yang terkonform positif tetapi memang tidak perlu perawatan. Misalnya, tidak perlu oksigen, tidak perlu pakai infus ataupun suntikan," tandasnya.

Diketahui, rumah karantina yang disiapkan Pemkot Malang ini berkapasitas 54 bed. Nantinya, juga akan disiapkan 34 petugas yang standby di area tersebut. Di antaranya, 26 tenaga kesehatan (nakes), 1 ahli gizi, 5 bagian tata boga, 1 sanitarian, dan 1 rekam medis.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy