Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jalin Komunikasi dengan Tiga Parpol, Golkar Akan Koalisi Besar di Pilkada Malang 2020

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

29 - Jun - 2020, 12:52

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar, Miskat yang sedang berada di ruangan kerjanya. (Foto: Istimewa)

Pergerakan partai politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 tak hanya didominasi PKB dan PDIP beserta partai pendukungnya, tapi juga dilakukan oleh Partai Golkar. Bahkan, Partai Golkar tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan sejumlah partai untuk jalinan koalisi.

Wakil Ketua DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar, Miskat mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menjalin komunikasi secara intens dengan beberapa partai politik. Dia menyebutkan terdapat tiga partai politik yang telah merespons untuk membangun koalisi bersama Golkar.

"Kami tetap berkomunikasi lebih intens, saat ini sudah ada tiga partai yang merespons untuk berkoalisi. Semuanya bisa," ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan seluler, Senin (29/6/2020). 

Miskat mengatakan, bahwa ada harapan dari Partai Golkar untuk membangun koalisi besar yang tidak hanya melibatkan satu partai politik. Melainkan target untuk membangun koalisi besar dengan menyasar beberapa partai politik yang hingga saat ini masih belum bergabung dengan Golkar. Untuk diketahui saat ini Golkar telah berkoalisi dengan Hanura. 

"Kalau semua koalisi (PKB, Gerindra, dan Demokrat), itu bagus namanya koalisi besar. Sedangkan, untuk Hanura sudah jelas koalisi sama kami," tandasnya. 

Untuk Partai Hanura sendiri diketahui dalam DPRD Kabupaten Malang telah tergabung dalam satu fraksi dengan Golkar. Bergabungnya Golkar dengan Hanura dalam satu fraksi di DPRD Kabupaten Malang diteruskan dalam menjalin koalisi di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Jajaran DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar dalam agenda Musyawarah Nasional Partai Golkar beberapa waktu lalu mengeluarkan Surat Keputusan yang bersifat sementara terkait Pilkada Kabupaten Malang 2020 dengan mengusung bakal pasangan Calon Bupati. Yakni Siadi selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang digandengkan dengan Martiyani Setyaningsih alias Tyas Sujud Pribadi yang didapuk sebagai bakal Calon Wakil Bupati Malang. 

"Dengan adanya Surat tersebut, kami langsung menjalin Komunikasi dengan beberapa Parpol. Kalau Hanura jauh-jauh hari sudah menyatakan sikap, apalagi dia (Hanura) satu fraksi di DPRD Kabupaten Malang," ujar Miskat. 

Diketahui bahwa perolehan kursi di DPRD Kabupaten Malang sebanyak 50 kursi yang terdiri dari PDI Perjuangan 12 kursi, PKB 12 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai NasDem 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PPP 2 kursi, Partai Demokrat 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi. 

Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan bahwa syarat ambang batas pencalonan kepala daerah yang diusung oleh partai politik yakni harus memenuhi syarat minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD yang jika di DPRD Kabupaten Malang total kursi berjumlah 50 kursi, berarti minimal 10 kursi baru dapat mengusung satu pasangan calon kepala daerah. 

Mengacu pada aturan tersebut, jika Golkar hanya berkoalisi dengan Hanura jumlah kursi untuk persyaratan pengusungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang masih kurang, karena hanya 9 kursi. 

Maka dari itu, Golkar terus menjalin komunikasi intens dengan beberapa partai politik untuk membangun koalisi besar dengan mengusung Siadi-Tyas Sujud Pribadi.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya