free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Rasio Kredit di Bawah 5 Persen, Kondisi Perbankan di Wilayah Kerja OJK Malang Stabil

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Jun - 2020, 17:24

Placeholder
Otoritas Jasa Keuangan (istimewa)

Di tengah kondisi perekonomian yang masih mulai merangkak naik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyatakan bahwa industri perbankan saat ini masih dalam kondisi stabil.

OJK Malang menilai industri perbankan relatif terjaga dengan rasio kredit di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo jauh di bawah 5 persen.

Baca Juga : Servis Mobil Mulai Ramai, Indikasi Ekonomi Malang Merangkak Naik

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan bahwa di 7 wilayah kota/kabupaten yang menjadi wilayah kerja yaitu Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo, kondisi perbankan masih terjaga dengan baik.

Seluruh masyarakat nasabah konsumen jasa perbankan di wilayah OJK Malang diharapkan tidak perlu khawatir, takut ataupun ragu terhadap kondisi beberapa bank. 

Pernyataan ini menanggapi munculnya berita lama beberapa waktu yang lalu dan mengaitkan dengan kondisi beberapa bank yang bermasalah.

Meski di tengah pandemi Covid-19, rasio kredit bermasalah di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo masih menunjukkan kondisi yang terkendali (jauh dibawah 5 persen) yaitu masing-masing dengan NPL Gross sebesar 3,51 persen, 2,28 persen dan 2,63 persen.

"Pertumbuhan kredit di akhir bulan April 2020 masih menunjukkan positif 10,33 persen secara year on year dibandingkan posisi akhir April 2019," ujar Sugiarto Kasmuri.

Hal ini juga didukung dengan penghimpunan DPK (Dana Pihak Ketiga) secara total untuk wilayah Malang Raya Pasuruan Probolinggo yang juga masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,91 persen dibandingkan posisi akhir April 2019.

Lanjut Sugiarto, indikator likuiditas perbankan di Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo juga menunjukkan kondisi yang baik, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 74,45 persen.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa dana masyarakat yang tersimpan di bank tidak seluruhnya disalurkan ke kredit namun juga digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat.

"Hal ini juga memberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan ekspansi kredit atau pembiayaan guna mendukung upaya pemulihan ekonomi masyarakat pada periode new normal sejak pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga : The Kalindra Malang, Apartemen Eksklusif tapi Terjangkau Bagi Milenial

Bahkan secara gamblang, OJK Malang juga memberikan kontak jika masyarakat ingin mengetahui bagaimana informasi mengenai jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, OJK mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar. Jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan dapat menghubungi kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp 081157157157," jelasnya.

Saat ini, OJK dan BPK senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif untuk tujuan melindungi kepentingan nasabah. 

OJK Malang menyambut baik adanya klarifikasi BPK kepada media mengenai pemberitaan beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPK, bahwa OJK telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi temuan dan BPK mengapresiasi tindakan pengawasan OJK yang telah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mengawal penguatan kinerja perbankan, sesuai prinsip pengawasan berbasis risiko secara terintegrasi," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri