Di tengah perpanjangan masa transisi New Normal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau beberapa pusat keramaian di Kota Batu, Selasa (9/6/2020). Hasilnya masih ada beberapa tempat diminta untuk mengatur jarak atau physical distancing.
Peninjauan itu dilakukan oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu Harviadhi Agung Prathama di kawasan Pasar Besar Kota Batu, di sana terlihat mulai dari pedagang, pembeli sudah menerapkan penggunaan masker saat bertransaksi.
Baca Juga : Bupati Sanusi Minta Pasien Covid-19 Tidak Dirujuk ke RS Prima Husada
Lalu di kawasan Lippo Plaza Batu, mulai dari pusat perbelajaan hingga tempat makan. Di sana mereka mengingatkan agar dilakukan physical distancing pada area tempat makan. Dan kawasan tempat makan di Kecamatan Batu.
“Kita masih melihat tadi seperti di Lippo Plaza Batu untuk mengatur kursinya di tempat makan, untuk menerapkan physical distancing,” ucap Kapolres Batu, Harviadhi Agung Prathama.
Ia menjelaskan peninjauan itu dilakukan sebagai upaya juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin saat keluar rumah ditengah pandemi ini. Kemudian masih ada didapati tempat-tempat usaha yang buka, padahal seharusnya belum diperbolehkan untuk buka.
“Seperti untuk pijat refleksi, tempat mainan anak, ini masih masuk di fase kelima yang bukanya 20 Juli,” imbuhnya.
“Pembukaan tempat usaha dan sebagainya ini ada fasenya yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Batu, dan sudah ada tanggalnya,” tambah lulusan Akademi Polisi tahun 2002 ini.
Baca Juga : Pembangunan PJU Terhenti Lantaran Covid-19, Anggaran Tersisa Rp 720 Juta Fokus Perbaikan
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, jika skema New Normal itu dibuka dengan beberapa fase. Ada lima fase tetapi dilakukan secara bertahap.