Masyarakat digegerkan dengan tagihan listrik yang mendadak membengkak di tengah pandemi Covid-19.
Diduga tagihan listrik membengkak karena pemakaian listrik yang lebih besar saat masa work from home (WFH).
Tak ayal, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak PLN pun angkat bicara.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan jika tagihan listrik yang membengkak itu bisa dicicil.
Dikatakan jika perhitungan 60 persen dari kenaikan bisa dicicil selama tiga bulan mulai bulan Juli.
Sedangkan untuk 40 persen dari kenaikan dibayarkan pada bulan Juni.
Kebijakan itu disampaikan Yuddy Setyo melalui diskusi webinar yang bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi pada Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Yuddy memberikan sebuah simulasi untuk menangani cicilan tagihan listrik tersebut.
Misalkan tagihan listrik terkena biaya senilai Rp 1 juta.
Dengan perhitungan rata-rata, pelanggan harus membayar Rp 1,6 juta karena dampak WFH.
Lalu, kelebihan Rp 600 ribu itulah yang nantinya bisa dicicil.
Sehingga pelanggan harus membayar Rp 1 juta ditambah 40 persen kenaikan menjadi Rp 1.240.000.
Sementara sisa Rp 360 ribu itulah yang bisa dicicil selama tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.