Jajaran Satuan Tugas (Satgas) New Normal Life Kabupaten Malang melakukan sidak ke beberapa pasar tradisional. Tujuannya untuk melihat kelancaran serta keberhasilan pemberlakuan protokol kesehatan di lingkup aktivitas pasar tradisional.
Mereka antara lain Dandim 0818 Letkol (Inf) Ferry Muzawwad selaku komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar selaku wakil komandan, dan juga Bupati Malang HM. Sanusi sebagai pembina Satgas New Normal Life. Mereka menyidak dua pasar tradisional, yakni Pasar Lawang dan Pasar Singosari.
Ferry mengungkapkan bahwa dari hari ke hari, masyarakat sudah mulai sadar dengan menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Misalnya penerapan kios buka ganjil genap.
"Sudah dilaksanakan (protokol kesehatan). Semakin hari masyarakat semakin sadar. Di pasar ini (Lawang dan Singosari) sudah dilaksanakan ganjil genap. Masyarakat juga sudah memakai masker," ungkapnya.
Selain penerapan buka tutup kios ganjil genap, Pasar Lawang dan Pasar Singosari telah menerapkan one gate system. Namun, one gate system ini dapat diartikan dengan sistem masuk dan keluar yang menggunakan jalur berbeda. Hal ini untuk mengantisipasi pertemuan pengunjung pasar secara berpapasan di satu titik yang sama sehingga akhirnya terjadi kerumunan dan rentan tertular virus. "Semuanya, semua pasar kami terapkan one gate system," tegas Ferry.
Meski begitu, Ferry menambahkan masih ada masyarakat yang ditemukan dengan tidak memakai masker. Karena itu, Satgas New Normal Life terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih belum terbiasa menggunakan masker saat keluar rumah. Dan tidak lupa juga diberikan masker agar saling menjaga kesehatan masing-masing.
Sidak seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional serta tempat-tempat lain yang menjadi pusat aktivitas keramaian masyarakat di Kabupaten Malang. "Akan kami lakukan secara masif (sidak tempat keramaian). Kami dengan kapolres bersama pemerintah, satpol PP terus akan melaksanakan pengecekan secara acak tanpa ditentukan waktunya kapan dan di mana tempatnya," ucap Ferry.
Terkait penegakan hukum, Ferry menyebutkan bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan kepada masyarakat yakni mengedepankan cara-cara humanisme yang membuat sadar masyarakat tanpa keterpaksaan. "Tentunya kalau penegakan hukum kita mengacu kepada perbup yang telah disepakati, bahwa kita mengupayakan humanisme, edukasi kita berikan untuk selalu memakai masker, agar masyarakat tanpa diberi sanksi sudah sadar. Itu harapan kami," ungkapnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang terus-terusan membandel alias tidak mematuhi aturan terkait penggunaan masker saat keluar rumah secara terus-menerus serta aturan-aturan lain yang telah ditetapkan, ada sanksi sesuai dengan lerbup yang telah diberlakukan.