Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, masih menyisakan pekerjaan rumah untuk mengenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun adanya pandemi covid-19, membuat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dikepalai oleh Dr Purnadi ini, harus memutar otak untuk merealisasi permintaan anggota dewan untuk mengenjot sektor PAD tersebut.
Kepada media online ini, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi, mengatakan terpaksa menerapkan sistem pembayaran pajak sesuai dengan omzet penjualan. ”Sementara ini, untuk menyiasati adanya perlemahan ekonomi karena pandemi covid-19, pajak daerah yang sifatnya Self Assessment System diarahkan untuk membayar pajak sesuai omzet penjualan,” kata Dr Purnadi.
Baca Juga : Bambang Haryo: Solar Dijual Lebih Mahal Menzalimi Rakyat
Dengan metode tersebut, lanjut Dr Purnadi, beberapa sektor pajak masih menghasilkan pendapatan meski digempur covid-19. Salah satunya adalah sektor pajak restoran.
”Hingga akhir bulan April (2020), target pajak restoran masih bisa terpenuhi sekitar 40 persen,” saut Dr Purnadi.
Rinciannya, dari target pajak restoran yang dipatok Rp 8.009.600.000. Hingga akhir April 2020, pajak sektor ini mampu memperoleh penghasilan hingga Rp 3,2 miliar. ”Pajak restoran masih menunjukkan progres yang signifikan. Buktinya dalam waktu 15 hari bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp 400 juta. Soalnya dari yang pertengahan April hanya Rp 2,8 miliar. Hingga akhir bulan bertambah menjadi Rp 3,2 miliar,” ungkap Dr Purnadi.
Baca Juga : Booking Apartemen The Kalindra Sekarang, Bisa Nyicil Tahun Depan
Dengan adanya tren positif tersebut, membuat pajak restoran menjadi salah satu sektor yang tetap stabil meski digempur pandemi covid-19. ”Normalnya, saat memasuki bulan ke 4 target pendapatan pajak minimal sudah terpenuhi 40 persen. Namun karena adanya pandemi, hanya 3 sektor saja yang masih stabil. Yakni pajak restoran, penerangan jalan, dan air bawah tanah,” pungkasnya.