free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kursi Sekda di Tengah Pandemi Covid-19 (9)

Politisi Gerindra Sebut Faktor Politik Penentuan Jabatan Sekda Kecil, Tapi Menentukan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

07 - May - 2020, 20:59

Placeholder
Zia Ul Haq Politisi Partai Gerindra Kabupaten Malang yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. (Dok. Jatimimes)

Pilihan politis tak bisa lepas dari penentuan pengganti Sekda Didik Budi Muljono yang bakal berakhir pada 31 Mei 2020. Hal itu bukan saja dikarenakan kepala daerah adalah hasil dari pilihan politik, tapi juga berkaitan dengan pelayanan-pelayanan yang akan diberikan. 

Porsentasenya memang tidaklah besar dibandingkan persyaratan lainnya. Meski demikian, dengan prosentase yang kecil, faktor politisi itu yang menentukan. 

Salah satunya pendapat itu datang dari politisi Partai Gerindra Kabupaten Malang Zia Ul Haq. Zia sapaan akrabnya mengatakan bahwa pada proses pemilihan Sekda kali ini akan terasa sekali hawa politisnya. Jika di prosentasekan 99 persen persyaratan administratif dan 1 (satu) persen politis yang akan menentukan orang yang terpilih akan menjadi Sekda atau tidak.

“Persoalan pemilihan apapun itu politis, ya wajar. Bupati ini kan dari partai politik, sehingga orang menilai pasti kan politis, meskipun ASN itu secara aturan nggak boleh berpolitik. Jadi saya melihat apapun basic-nya maupun kepala dinas, 99 persen administratif, 1 persen politis. Dan satu persen ini yang bisa menentukan seseorang itu tidak jadi,” tuturnya saat dikonfirmasi pewarta, Rabu (6/5/2020).

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh media online ini, terdapat empat nama yang mencuat namanya untuk berkompetisi dalam perebutan kursi Sekda Kabupaten Malang. Yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto; Kepala Badan Kepegawaian Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah; serta Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Masituti.

Nama-nama tersebut dinilai publik pantas untuk menjadi calon Sekda yang selanjutnya akan ditentukan melalui proses penilaian fit and proper yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel Sekda). Selain persyaratan administratif yang notabene telah terpenuhi jika dilihat dari latar belakang keempat pejabat tersebut, Bupati Malang Sanusi tidak akan membiarkan tahta kursi Sekda diserhkan kepada orang yang tidak sejalan dengan pemikirannya, karena akan memengaruhi proses pelayanan publik di Kabupaten Malang.

“Karena memang kenapa harus memenuhi administratif, itu aturan Undang-Undang ASN. Terus Bupati juga ingin yang menahkodai kepala SKPD, Sekda Asisten (yang dimaksud Sekda) itu dia match dengan alur dan keinginan Bupati (untuk) mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera, yang adil,” ujarnya. 

Zia juga menambahkan, bahwa sah dan wajar saja ketika Bupati Malang Sanusi suka dengan salah satu orang yang dinilai cocok membantu dirinya dalam proses pelayanan publik di Kabupaten Malang dengan tidak mengesampingkan kepentingan-kepentingan politik beberapa pihak.

“Dan bagi saya wajar-wajar saja pak Bupati suka si A, suka si B. Tapi lagi-lagi ada penilaian politis yang nanti menentukan atau pilihan politik yang menentukan dan itu hal yang wajar dan itu memang harus tersampaikan,” beber Zia yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Namun demikian, meskipun Bupati memiliki hak prerogatif untuk suka dan memilih salah satu calon Sekda untuk menjadi Sekda, tetap harus melalui proses penilaian dari pansel Sekda secara administratif dan nantinya pansel akan memberikan peringkat beserta skor tiap calon Sekda.

“Pansel nanti memberikan peringkat, nomor 1,2,3,4 skornya berapa. Bahkan Bupati harus menyampaikan juga ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) memilih yang bersangkutan. Kenapa nggak dipilih yang nomor satu, gitu kan, secara nilai. Itu ada beberapa yang memang menjadi kewenangan Bupati,” imbuh Zia.

Kursi Sekda sangat strategis bagi pejabat yang ingin kerja secara profesional maupun tidak menutup kemungkinan nantinya kerja Sekda Kabupaten Malang yang baru akan rentan terpapar intervensi politik. Karena momentumnya berdekatan dengan momen poltik yakni Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

Pola kerja birokrasi di tataran Pemerintah Kabupaten Malang akan sangat memengaruhi kondisi politik di Kabupaten Malang. Karena Bupati Malang Sanusi dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020 mencalonkan lagi. Sebagai calon incumbent di posisi Calon Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto yang menjadi Calon Wakil Bupati Malang.

“Karena berkenaan dengan sekda ini kan sangat strategis, karena dia mengkoordinasi semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), evaluasi dan sebagainya gitu loh. Nah Bupati karena Sekda nya habis, dia wajib mengusulkan ke KASN. Karena kan nggak boleh serta merta Bupati (menunjuk). Bupati harus buat pansel dulu, melaporkan ke KASN. KASN menjawab oke, dia baru jalan. Kalau KASN bilang nggak oke, nggak jalan,” ungkapnya.

Persoalan politis yang kental terasa dalam proses pemilihan Sekda ini akan pasti terjadi. Ha-hal politis pun tidak dapat terhindarkan dalam proses pemilihan Sekda ini. Karena dengan posisi Bupati Malang Sanusi yang mencalonkan kembali sebagai Calon Bupati di Pilkada Malang 2020, pemilihan Sekda harus menghasilkan Sekda yang profesional serta sesuai visinya dengan Bupati.

“Karena memang bupati incumbent ini berkompetisi mencalonkan Bupati. Pasti dia cari Sekda yang bukan bisa membiayai Pilkadanya, tapi bisa manakala Bupati ini terpilih lagi, dia bisa bekerja sama,” ucap Zia.

“Karena sekali lagi Sekda ini yang mengkoordinir semua SKPD, evaluasi kerja dan ketika Bupati tarung dalam Pilkada otomatis Bupati bisa cuti, bisa nggak cuti. Nah yang menggantikan siapa, kan nggak punya wakil, sekda itu lah yang menggerakkan birokrasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zia juga mengatakan bahwa Bupati Malang Sanusi tidak berkeinginan mempunyai sosok Sekda yang ambisius dalam hal politik, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Makanya sekda ini pak bupati nggak kepingin kayak kemarin, artinya pak Sekda moro-moro (tiba-tiba) ngluyur nyalon tanpa kulo nuwun (permisi). Jadi sanusi tidak kepingin sekdanya itu terlalu ambisius untuk urusan politik,” katanya.

Zia, terkait empat nama yang bermunculan untuk berebut kursi Sekda Kabupaten Malang sangat yakin bahwa keempat orang tersebut, sedikit banyak telah dijajaki oleh Bupati Sanusi untuk menjadi penilaian tersendiri oleh Sanusi. 

“Mungkin saya yakin Bupati sudah mengajak empat nama ini untuk dijajaki kok, saya kok haqqul yaqin Pak Bupati sudah melakukan penjajakan ke empat orang ini. Dan saya yakin diantara empat orang ini ada yang digadang-gadang untuk jadi Sekda, ya pasti lah itu,” ucapnya.

Menurutnya, Sekda yang diperlukan untuk membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan adalah orang yang visioner dan mampu mengendalikan birokrasi. Karena posisi Sekda berada di tengah-tengah sebagai penghubung para jajaran SKPD dan pejabat lainnya dengan Bupati.

“Ya secara jabatan birokrasi tertinggi di PNS itu ya Sekda. Otomatis rekom-rekom Sekda juga berpengaruh. Sekda ini sangat strategis sekali untuk dia berkomunikasi kepada semua SKPD , Camat dan sebagainya itu, karena memang posisi Sekda sebagai evaluator semua kegiatan program di setiap SKPD, dia melaporkan ke pak Bupati,” pungkasnya.


Topik

Politik malang berita-malang berita-hari-ini Kursi-Sekda Politisi-Gerindra Faktor-Politik-Penentuan-Jabatan-Sekda Sekda-Didik-Budi-Muljono Bupati-Malang HM-Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya