Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Korban Meninggal Tabrak Mobil Patroli Polisi Dapat Santunan Jasa Raharja Rp 50 Juta

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

24 - Jan - 2020, 17:44

Placeholder
Pihak Jasa Raharja saat memberikan santunan kematian kepada ahli waris korban disaksikan pihak kepolisian (Anggara Sudiongko/MALANGTIMES)

Korban kecelakaan yang terjadi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang yang melibatkan anggota Polsek Kedungkandang pada 22 Januari 2020 lalu,  satu dari empat korban yang masuk rumah sakit, hari ini (24/1/2020) meninggal dunia. Korban yakni Sukadi (58), warga Jalan Ki Ageng Gribig, Lesanpuro gang II.

Korban yang meninggal, mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang langsung diberikan kepada pihak keluarga atau ahli waris.

Perawakilan Pelayanan Jasa Raharja Malang, Andhie Christian menjelaskan, korban sebelumnya mendapatkan santunan perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta. Karena meninggal kemudian ahli waris korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.

"Untuk biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, kemudian mendapatkan santunan Rp 50 juta sehingga total Rp 70 juta. Sementara untuk korban lain santunan biaya perawatan Rp 20 juta juga dicover oleh pihak Jasa Raharja," ungkapnya ditemui di rumah duka.

Untuk proses kepengurusan Jasa Raharja yang merupakan hak korban, tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Prosesnya singkat, dengan memperoleh kepastian korban meninggal dan keabsahan ahli waris korban.

"Saya tadi dapat info korban meninggal pukul 09.00 WIB, kemudian pukul 10.00 WIB saya ke sini untuk memastikan keabsahan ahli warisnya dan hari ini juga sudah dicairkan," tambahnya.

Kanit Laka Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur, menambahkan, sebelum meninggal, korban atas nama Sukadi, telah menjalani tiga kali operasi. 

Operasi pada bagian bahu, operasi pada bagian rahang atau bibir dan operasi pada bagian dada.

"Namun Tuhan berkehendak lain. Korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Tadi bersama pihak Jasa Raharja, kami serahkan langsung santunan dalam bentuk buku rekening kepada ahli waris korban," pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Korban-kecelakaan-yang-terjadi-di-kawasan-Kedungkandang Kota-Malang- Polsek-Kedungkandang- Pelayanan-Jasa-Raharja-Malang Kanit-Laka-Polresta-Malang-Kota-Ipda-Deddy-Catur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto