Miras oplosan memakan korban. 3 orang warga Jalan Simpang Candi Panggung RT 1 RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kota Malang yang melakukan pesta miras meninggal dunia.
Ketiga orang tersebut meninggal dunia di waktu yang berbeda. Ketiga orang tersebut yakni Agus warga RT 3 berusia sekitar 30 tahun yang meninggal pada Senin (16/9/2019), kemudian Rizal RT 4 berusia sekitar 25 tahun, dan Warga RT 01 RW 9 berusia 78 tahun, yang meninggal Selasa (17/9/2019).
Ketua RT 01 RW 09, Sugeng membenarkan, jika terdapat warganya yang meregang nyawa setelah melakukan pesta miras yang diduga merupakan miras oplosan.
"Kemarin ada satu orang yang meninggal, hari ini ada dua warga yang meninggal dunia. Kalau penyebabnya, dengarnya ya demikian (akibat miras)," jelas Sugeng ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu, situasi rumah salah satu korban yang ada di Jalan Simpang Candi Panggung RT 1 RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, nampak ramai dengan para peziarah.
Sebelum dimakamkan, jenazah salah satu korban, yakni Warnu disholati di masjid setempat dan kemudian langsung dimakamkan di pemakaman setempat.
Ketua DPRD Kota Malang, Made Rian, juga turut berziarah di rumah duka salah satu korban maupun turut mengantarkannya ke lokasi pemakaman.