free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ingin Tertibkan PKL, Papan Larangan Berjualan di Zona Merah Menyebar di Jalan Protokol Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

13 - Jul - 2019, 02:59

Placeholder
Salah satu warga saat melihat papan larangan berjualan di zona merah di Jalan Panglima Sudirman. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Sebagai kota wisata Kota Batu tidak bisa terlepas dengan hadirnya pedagang kaki lima (pkl) yang berunculan di setiap sudut Kota Batu. Demi kenyamanan dan keindahan Kota Dingin ini, Satpol PP Pemkot Batu mulai memasang papan larangan berjualan.

Papan larangan berwarna merah itu sudah mulai terlihat di beberapa titik jalan-jalan protokol Kota Batu. Seperti di jalan Ir Soekarno, Jl Panglima Sudirman, dan Jl Diponegoro.

Seperti halnya di sepanjang Jl Panglima Sudirman, di sana terlihat cukup banyak papan larangan tersebut. Sebab di sana memang banyak PKL yang menjajakan dagangannya.

Dalam papan larangan itu tertuliskan Kawasan ini merupakan zona merah pedagang kaki lima (lokasi dilarang berjualan). Pasal 2 ayat (1), Perwali Kota Batu nomor 52 tahun 2019 tentang perubahan atas perwali Kota Batu nomor 18 tahun 2011 tentang penetapan kawasan bebas pedagang kaki lima di wilayah Kota Batu. 

Sanksi pasal 9 perda nomor 5 tahun 2005 dirampas atau disita dagangan usahanya dengan pidana kurungan 6 bulan dan denda Rp 500 ribu. 

Plt Kepala Satpol PP Kota Batu. Adhiem mengatakan, pemasangan papan larang di area jalan protokol itu dilakukan, melihat banyak PKL yang menjual dagangannya di sana.

Dengan terpasangnya papan larangan itu sebagai upaya dari sosialisasi kepada pelaku usaha. Agar dengan sendirinya sadar akan peraturan yang sudah tertera di sana. “Melihat masalah PKL di Kota Batu ini tidak ada habisnya. Jadi lewat papan larangan ini turut mensosialisasikan kepada para PKL supaya punya kesadaran,” kata Adhiem.

Langkah itu juga dilakukan  untuk menertibkan PKL. Karena dengan hadirnya PKL di jalan protokol itu membuat wisatawan tidak nyaman. “Selama ini keluhan juga banyak dari wisatawan saat datang ke Kota Batu. Kok banyak PKL di jalan utama, sehingga dengan adanya papan larangan ini digubris oleh PKL. Jangan sampai nunggu ditertibkan,” tutupnya. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---