free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Disnaker Kota Malang: Masih Banyak Buruh Takut Lapor Saat Haknya Dilanggar

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - May - 2019, 00:53

Placeholder
Ilustrasi buruh (Foto : Istimewa)

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) masih ditemui di Kota Malang sepanjang 2019 ini. Namun, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat kesulitan mengawasi pemenuhan hak pekerja misalnya pesangon maupun klaim asuransi. Pasalnya, masih banyak buruh yang takut melapor saat haknya dilanggar oleh perusahaan. 

Kasi Penyelesaian Hubungan Industrial Disnaker Kota Malang M Damhudi mengungkapkan, pihaknya siap menjadi mediator jika buruh mengalami ketimpangan hak. Pasalnya, masih ada perusahaan yang melakukan PHK sepihak pada karyawannya. "Hingga April 2019 ini kisaran 7 sampai 9 perselisihan antara perusahaan dengan karyawan. Mulai dari PHK sepihak, penahanan ijasah, hingga masalah upah," ujarnya. 

Disnaker Kota Malang mengimbau agar pegawai perusahaan yang pesangonnya tidak dibayarkan untuk segera melaporkan diri. "Itu juga yang banyak terjadi di Kota Malang. Tapi kadang-kadang buruh memang nggak mau melaporkan karena takut. Memang harus berani bikin pengaduan apapun resikonya," tegas Damhudi. 

Meski mendapati sejumlah sengketa antara buruh dan perusahaan, pihak Disnaker masih mengutamakan proses mediasi. Setiap laporan yang masuk, lanjut Damhudi, akan langsung ditindaklanjuti pertemuan khusus. Tujuannya, mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa. "Alhamdulillah tidak ada yang sampai ke pengadilan. Kami sarankan bipartit dulu, baru kalau tidak selesai tripartit dengan mediasi dari Disnaker," urainya.

Dari tren yang terjadi di caturwulan I 2019 ini, Damhudi menilai ada penurunan jumlah laporan perselisihan yang diterima Disnaker Kota Malang. "Dibandingkan 2018 lalu, total dari semua jenis pengaduan ada sekitar 45 perselisihan. Diupayakan tahun ini menurun. Kami juga terus mengadakan sosialisasi dan bimtek penyelesaian perselisihan hubungan industrial," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa disnaker-kota-malang pemutusan-hubungan-kerja phk-di-kota-malang hak-buruh m-damhudi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---