free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Berawal dari Laka Lantas, Kapolres Ringkus Dua Penjambret

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

09 - Apr - 2019, 01:23

Placeholder
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira mengamankan perampok yang mengalami laka lantas.

Petugas Polres Blitar Kota mengamankan dua penjambret yang ditangkap di perempatan 511 Blitar Jalan Bali Kota Blitar, Senin (08/04/2019). Kedua pelaku diringkus langsung oleh Kapolres  Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.

Diketahui identitas kedua pelaku masing-masing adalah Dian Feri (29), warga Dampit, Kabupaten Malang, dan Taufik Sanjaya (28), warga Bengkulu. Sementara satu korban laka lantas dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar karena mengalami luka-luka. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan,  saat waktu siang ketika melintas di perempatan 511, dia melihat banyak kerumunan orang di lokasi. Kapolres melintas hendak menuju Yonif 511 Kota Blitar.

Awalnya dia mengira terjadi kecelakaan. Namun merasa curiga dengan banyaknya kerumunan warga,  dia berhenti dan keluar dari mobilnya menuju ke kerumunan orang itu. Menurut pengakuan warga, ada satu penjambret yang sudah tergeletak di lokasi.

Penjambret yang tergolek itu Taufik Sanjaya (28). Dia awalnya ditemani  Dian Feri (29). Namun, Dian melarikan diri. Dian lari membawa sepeda motor milik bapak yang ia tabrak.

"Dia mau melarikan diri menabrak seorang bapak tua. Kemudian saya panggil seluruh jajaran polsek dan polres. Bapak tuanya kami selamatkan kita bawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo. Kemudian saya mengamankan pelaku yang diduga jambret itu," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.

Saat dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian, Dian berhasil ditangkap di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah berhasil dicekal, kedua pelaku jambret dibawa ke Polsek Sananwetan untuk dilakukan pemeriksaan.

Adewira menyebut, kedua jambret ini baru saja melancarkan aksi penjambretan di salah satu bank di Kota Blitar. Polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil penangkapan terhadap kedua pelaku jambret, berupa sejumlah uang ratusan ribu, obeng, dan sejumlah piranti lain untuk alat jambret.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-blitar penjambret polres-blitar-kota rsud-mardi-waluyo-kota-blitar kapolres-blitar-kota akbp-adewira-negara-siregar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---