Profil Anak Usaha UNTR yang Izin Usahanya Dicabut Prabowo, Buntut Bencana Aceh

Reporter

Binti Nikmatur

21 - Jan - 2026, 12:16

Ilustrasi tambang emas martabe (Foto: Agincourt)


JATIMTIMES - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan di Sumatra tengah menjadi sorotan. Salah satu yang terdampak adalah anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), emiten alat berat dan pertambangan yang berada di bawah naungan Grup Astra.

Anak usaha UNTR yang izinnya dicabut pemerintah adalah PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Perusahaan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu tambang emas terbesar di Indonesia.

Baca Juga : Mengurai Asal-usul Bulan Ruwah: Syaban dalam Ingatan Spiritual Orang Jawa

PTAR merupakan anak usaha UNTR melalui PT Danusa Tambang Nusantara. Hingga tahun 2024, PT Agincourt Resources tercatat mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan, dengan mayoritas berasal dari tenaga kerja lokal di sekitar wilayah tambang.

Dilansir dari laporan bulanan registrasi pemegang efek, per 30 September 2025 pengendali saham UNTR adalah PT Astra Internationals Tbk (ASII). Selaku induk, ASII menguasai 2,21 miliar saham UNTR. 

Jumlah kepemilikan ASII di UNTR itu setara dengan 59,5 persen dari total saham terdaftar. Sehingga pemegang saham mayoritas di UNTR sampai saat ini masihlah perusahaan induknya sendiri.

Sementara masyarakat (non-warkat) menguasai saham UNTR sebanyak 1,41 miliar, atau setara dengan 37,80 persen dari total saham terdaftar. Sampai saat ini, ada 3,72 miliar saham UNTR tercatat di bursa efek.

Adapun pencabutan izin PTAR merupakan bagian dari langkah penertiban besar-besaran yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Investigasi dilakukan menyusul bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang dinilai berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, kebijakan ini dilandasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan,” ujar Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Keputusan pencabutan izin itu diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar secara daring dari London, Inggris, setelah menerima laporan lengkap hasil investigasi lapangan dari Satgas PKH.

“Pada hari Senin, 19 Januari 2026 kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga serta Satgas PKH secara virtual. Dalam ratas tersebut, Satgas melaporkan kepada Presiden hasil investasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar. Berdasarkan laporan tersebut Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Perkuat Kepatuhan Pemberi Kerja Lewat Waspadu

Selain PT Agincourt Resources, pemerintah juga mencabut izin sejumlah perusahaan besar lainnya. Di antaranya PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), produsen bubur kertas yang memiliki izin pemanfaatan hutan seluas 167.912 hektare di Sumatra Utara.

INRU merupakan perusahaan lama yang berdiri sejak April 1983, mulai beroperasi komersial pada 1989, dan melantai di Bursa Efek Indonesia sejak Juni 1990. Perseroan dikenal fokus pada produksi bubur kertas, bahan kimia dasar, serta pengelolaan hutan tanaman industri dengan pasar ekspor yang luas.

Tak hanya itu, pencabutan izin juga menyasar perusahaan yang terafiliasi dengan APRIL Group, seperti PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Sylva Lestari, serta sejumlah entitas lain di Aceh dan Sumatra Barat. Total kawasan yang ditertibkan mencapai jutaan hektare.

Kabar pencabutan izin anak usaha ini langsung berdampak ke pasar modal. Pada perdagangan Rabu (21/1), saham UNTR dibuka melemah di level Rp27.200. Hingga pukul 10.40 WIB, saham UNTR tercatat turun 4.700 poin atau setara 14,70% ke posisi Rp27.275.
Volume transaksi UNTR mencapai 35,96 juta lembar saham, dengan frekuensi 24,43 ribu kali dan nilai transaksi sekitar Rp990,3 miliar.

Tekanan juga menjalar ke saham induknya, PT Astra International Tbk (ASII). Saham ASII dibuka melemah di Rp6.300 dan hingga siang hari tercatat turun 650 poin atau terkoreksi 8,93% ke level Rp6.625, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,09 triliun.

Hingga Rabu (21/1) siang, nama UNTR masih ramai diperbincangkan dan tercatat trending seiring respons pasar terhadap pencabutan izin anak usahanya tersebut. 


Topik

Ekonomi, untr, prabowo, pencabutan izin, banjir aceh,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette