Gas Air Mata Dilepaskan Diaksi Demo, Ini Kata Kapolesta Malang Kota
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
31 - Aug - 2025, 06:16
JATIMTIMES - Aksi demo di Mapolresta Malang Kota terpaksa dibubarkan menggunakan gas air mata oleh Brimob Polda Jatim pada Jumat (29/8/2025). Langkah ini diambil mengantisipasi agar para demonstran tidak membakar kantor kepolisian yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono. “Kalau nggak kami lakukan, kantor (Mapolresta) bisa dibakar,“ ujar Kombes Pol Nanang.
Baca Juga : PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR
Langkah ini dilakukan lantaran pihaknya sudah menerima tuntutan dari para massa aksi tersebut. Kombes Pol Nanang pun juga sudah meminta maaf dan berjanji untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Sayangnya hal tersebut tidak membuat puas massa aksi. Mereka yang datang kemudian melakukan aksi perusakan. Mulai dari mematahkan tiang pada pagar, juga baliho besar yang ada di depan Mapolresta Malang Kota.
Kemudian aksi semakin memanas dengan demonstran melepari kantor Satresnarkoba hingga kaca pecah. Lalu kantinnya juga menjadi sasaran para demonstran. Saat semakin malam, massa aksi semakin banyak. Mereka juga membakar water barrier.
“Kami bertahan dari jam 19.00 WIB sampai 22.00 WIB, selama tiga jam. Karena banyak petugas di dalam Mapolresta. Kalau dibakar bagaimana?,” tegas Kombes Pol Nanang.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB, pasukan Brimob Polda Jatim datang menggunakan pelindung serta tameng berjalan dengan formasi serta kendaraannya menuju depan Mapolresta Malang. Lalu mereka dipukul mundur untuk membubarkan aksinya.
Terlebih kedua ruas jalan yang sudah digunakan massa aksi berhadapan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar. Karena itu Brimob Polda Jatim melemparkan gas air mata. Beberapa kali gas air mata dilemparkan oleh Brimob Polda Jatim. Hingga akhirnya pada pukul 00.00 WIB massa aksi membubarkan aksinya.
Hanya saja setelah itu, massa beraksi melakukan pengerusakan pada 16 pos polisi, 13 diantaranya dirusak dengan memecahkan kaca, dan tiga pos dibakar dengan seluruh isinya.
Akibat dari massa aksi yang ricuh ini, ada 17 demonstran yang harus dilarikan gegara gas air mata ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSSA. Kemudian empat petugas Polresta Malang Kota mengalami luka-luka.
Selain itu 61 demonstran juga diamankan, gegara mereka merusak fasilitas umum. 61 orang ini terdiri dari 40 orang dewasa dan 21 remaja. Namun seluruhnya telah dipulangkan dan dijemput oleh orangtua masing-masing. Untuk diketahui, Brimob Jatim turun tangan dengan cara Penanggulangan Huru Hara (PHH) tahap V jika massa aksi sudah mulai anarkis, membakar, hingga melempar batu.
Diberitakan sebelumnya ricuhnya aksi massa di depan Polresta Malang Kota merupakan kekecewaan masyarakat yang terdiri dari driver ojek online (ojol) dan gabungan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Salah satunya pasca meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob di kawasan Jakarta Pusat, lalu.
