Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Blitar Dorong Perlindungan Pekerja Sektor Keagamaan

Reporter

Aunur Rofiq

22 - Aug - 2025, 04:54

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Eris Aprianto bersama Kepala Kemenag Kota Blitar Mohammad Kanzul Fathon saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi madrasah di Kota Blitar. (Foto: Ist)


JATIMTIMES – Upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya menyasar sektor formal dan industri, kali ini perhatian diarahkan kepada para guru, tenaga kependidikan, serta pekerja di lingkungan madrasah dan pesantren.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Madrasah di Kota Blitar. Acara berlangsung dengan dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, dan diikuti oleh 39 lembaga pendidikan, mulai dari RA, MI, MTs hingga MA, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga : BEN Carnival 2025 Siap Digelar, Blitar Tunjukkan Wajah Kota Kreatif

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, menekankan bahwa setiap pekerja tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk terlindungi dari risiko kerja. Menurutnya, dunia pendidikan keagamaan yang selama ini dikenal sarat dengan pengabdian, juga membutuhkan jaminan sosial agar para pengajar dan tenaga penunjang dapat bekerja dengan tenang.

Eris mengingatkan bahwa perlindungan ini memiliki landasan kerja sama yang jelas. Di tingkat pusat, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama RI telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor MOU/16/122024 dan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya sinergi di daerah agar manfaat kerja sama tersebut benar-benar dirasakan para pekerja sektor keagamaan.

“Sinergi yang kami lakukan bersama Kemenag merupakan upaya konkret. Harapannya, para guru dan tenaga kependidikan di madrasah dapat merasa lebih aman dalam mengabdi,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (22/5/2025). 

Di sisi lain, Kepala Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon, memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Ia menilai hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan madrasah sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan pekerja sektor keagamaan.

“Kami akan mendorong kepala madrasah untuk menindaklanjuti dengan langkah nyata berupa pendaftaran tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial,” tegas Kanzul Fathon.

Menurutnya, perlindungan sosial bagi tenaga madrasah bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan pengabdian. Dengan adanya jaminan sosial, para guru dan tenaga pendidik diyakini bisa lebih fokus pada peran mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Baca Juga : Pertahankan Predikat KLA Kategori Utama, Surabaya Komitmen Penuhi Hak Anak

Sosialisasi ini memperkuat pemahaman kepala madrasah tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kehadiran puluhan lembaga pendidikan menegaskan bahwa perlindungan pekerja kini menjadi perhatian serius di dunia pendidikan keagamaan.

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag tidak hanya meneguhkan komitmen kelembagaan, tetapi juga membuka jalan bagi terciptanya rasa aman bagi tenaga kerja keagamaan. Dengan perlindungan menyeluruh, guru dan tenaga kependidikan dapat mengabdi lebih tenang, sementara kesejahteraan mereka ikut terjamin.

Sinergi ini menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau tidak hanya pekerja formal, tetapi juga sektor pengabdian yang kerap terabaikan.


Topik

Peristiwa, BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, Blitar, kemenag,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette