Rutan Situbondo Gandeng BNNK Banyuwangi dan Gannesa untuk Optimalisasi Rehabilitasi Pemasyarakatan

Editor

A Yahya

22 - Aug - 2025, 10:28

Penandatanganan MoU optimalisasi rehabilitasi pemasyarakatan antara Rutan Situbondo, BNNK Banyuwangi dan Gannesa, Kamis (21/08/2025). (Foto: Humas Rutan Kelas IIB Situbondo for JATIMTIMES)


JATIMTIMES – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Situbondo, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, mengambil langkah progresif dalam upaya memutus rantai penyalahgunaan narkotika di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Rutan Situbondo resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (Gannesa) Banyuwangi, Kamis (21/08/2025).

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Gandeng Kreator Digital, Branding Blitar sebagai Kota Masa Depan

Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi rehabilitasi pemasyarakatan bagi WBP yang berstatus pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika. Penandatanganan MoU berlangsung di Rutan Situbondo dengan dihadiri perwakilan dari ketiga pihak. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pendekatan holistik yang tidak hanya menitikberatkan pada pemulihan fisik, tetapi juga rehabilitasi mental dan sosial.

Saat dikonfirmasi JATIMTIMES, Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menegaskan bahwa program rehabilitasi yang dijalankan sejalan dengan visi Pemasyarakatan di era baru sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

“Kami terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan, yang di dalamnya mencakup rehabilitasi. Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi WBP,” ujarnya, Jumat (22/08/2025).

Menurut Suwono, keberhasilan rehabilitasi sangat penting agar WBP mampu mengendalikan adiksi dan menjalani hidup sehat, baik secara fisik maupun mental. “Rehabilitasi bukan hanya penyembuhan, tapi juga pengembalian semangat dan kesadaran diri. Kami ingin mereka siap mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian, sehingga ketika bebas nanti bisa kembali ke masyarakat tanpa stigma dan tanpa kembali terjerumus,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini juga berimplikasi pada terciptanya kondisi Rutan yang tertib dan aman. “WBP yang sehat mental dan fisik tentu lebih kooperatif dalam mengikuti aturan. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Situbondo,” jelasnya.

Perwakilan BNNK Banyuwangi yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, rehabilitasi merupakan bagian integral dalam upaya pemberantasan narkotika. 

“Kami melihat ini bukan sekadar penanganan hukum, tetapi pendekatan kemanusiaan yang mampu memutus siklus penyalahgunaan. Kami akan mendukung penuh dengan tenaga ahli dan fasilitas yang kami miliki,” ungkapnya.

Baca Juga : Situbondo Belum Miliki IPLAD, DPRD Godog Raperda Inisiatif Pengelolaan Limbah Air Domestik

Hal senada juga disampaikan oleh Yayasan Gannesa Banyuwangi yang selama ini bergerak di bidang rehabilitasi dan pendampingan korban penyalahgunaan narkoba. Mereka siap terlibat dalam pendampingan psikososial serta memberikan edukasi dan terapi yang sesuai dengan standar rehabilitasi. “Kami ingin para WBP ini tidak hanya sembuh, tapi juga punya keterampilan dan kepercayaan diri untuk memulai hidup baru,” ujar perwakilan Gannesa.

Program rehabilitasi ini akan mencakup berbagai metode, mulai dari konseling individu dan kelompok, terapi perilaku, hingga pembinaan spiritual. Selain itu, akan ada program lanjutan berupa pelatihan keterampilan agar WBP memiliki bekal untuk reintegrasi sosial. “Pendekatan ini menyeluruh, karena kami percaya keberhasilan rehabilitasi tidak bisa hanya dari sisi medis, tetapi juga mental dan sosial,” terang Suwono.

Dengan adanya kerja sama ini, Rutan Situbondo berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, dan berorientasi pada pembinaan. 

“Kami ingin mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Warga Binaan. Ini bukan hanya tanggung jawab kami, tapi juga upaya bersama demi masa depan mereka,” pungkas KaRutan Situbondo.

Kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti bahwa penanggulangan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Rutan Situbondo optimistis, langkah ini dapat menjadi contoh bagi lapas atau rutan lain dalam upaya rehabilitasi WBP pecandu narkotika di Indonesia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, rutan situbondo, suwono, situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette