Pesta Miras: Pemuda Blitar Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Korban Masih Hidup Saat Ditinggal Pelaku
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
18 - Aug - 2025, 03:25
JATIMTIMES – Misteri tewasnya DN (35), warga Jalan Cemara, Karangsari, Sukorejo, Kota Blitar, mulai terbongkar. Hasil autopsi sementara menunjukkan fakta mengejutkan. Korban ternyata masih hidup saat ditinggal para pelaku usai dianiaya. Luka parah di kepala dan patah di leher akhirnya merenggut nyawanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Ully, menerangkan dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan. Dengan kata lain, saat para pelaku kabur, DN masih bernapas dalam kondisi mengenaskan.
Baca Juga : Tragedi Pujon: Lansia Tewas Diduga Dirampok, Polisi Selidiki 5 Rekaman CCTV Desa
“Korban meninggal akibat benturan benda keras di kepala serta patah di leher. Dugaan sementara, korban ditinggal masih hidup setelah dianiaya,” ujarnya pada wartawan, Senin (18/8/2025).
Menurut Yudho, autopsi resmi akan dijelaskan lebih detail tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Kediri. Namun, gambaran awal sudah menguatkan dugaan bahwa kematian DN akibat penganiayaan brutal, bukan kecelakaan ataupun faktor lain.
Seperti diberitakan, jasad DN pertama kali ditemukan oleh tantenya di rumah korban pada Jumat sore (15/8/2025) pukul 17.45 WIB. Pemandangan di lokasi membuat geger warga sekitar. Tubuh DN tergeletak terlentang dengan darah bercucuran dari kepala, hidung, dan telinga. Dinding rumah korban pun berlumuran bercak merah.
Hasil pemeriksaan luar di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar juga menemukan sejumlah luka serius. Antara lain sobekan di daun telinga kiri, bengkak di bagian belakang kepala yang mengarah pada patah tulang dasar tengkorak, serta darah yang terus keluar dari lubang hidung dan telinga.
Polisi kemudian menelusuri aktivitas korban sebelum tewas. Dari keterangan saksi, Kamis malam (14/8/2025) sekitar pukul 20.30, DN menggelar pesta miras bersama enam temannya. Di antara mereka terdapat LG dan MS, yang belakangan ditetapkan sebagai terduga pelaku. Diduga, kesalahpahaman ucapan saat mabuk memicu keributan.
AKBP Yudho membenarkan, kedua terduga berhasil diciduk tim Satreskrim Polres Blitar Kota di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu dini hari (16/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga : 156 Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi, Bupati Rijanto Dorong Semangat Songsong Indonesia Emas
“Motif masih kita dalami. Dugaan awal, pelaku tersinggung hingga melakukan penganiayaan yang berujung maut,” kata Yudho.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga ada kemungkinan pelaku lain yang terlibat. “Kami pastikan akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” tegas Kapolres.
Kematian DN kini menjadi perhatian warga Karangsari. Banyak yang tak menyangka pesta miras malam itu berubah jadi tragedi berdarah.
