Remisi HUT RI ke-80, 10 WBP Rutan Situbondo Langsung Bebas pada 17 Agustus 2025 Mendatang
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Aug - 2025, 04:27
JATIMTIMES - Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo memberikan kado istimewa berupa remisi kepada ratusan warga binaan.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menyampaikan bahwa pemberian remisi secara resmi akan diserahkan pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang bertepatan pada momentum HUT RI ke 80.
Baca Juga : Semen Padang Bakal Melawan Dewa United Main Sore Ini, Berikut Prediksinya!
Suwono juga mengatakan jika Remisi tersebut merupakan wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Negara memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh memperbaiki diri,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).
Tahun ini, Rutan Situbondo memberikan Remisi Umum kepada 218 orang dan Remisi Dasawarsa kepada 233 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang warga binaan langsung bebas karena masa pidananya habis setelah mendapat pemotongan hukuman.
“Alhamdulillah, dari total 330 warga binaan yang ada, sebagian besar mendapatkan remisi. Bahkan ada 10 orang yang hari ini bisa menghirup udara bebas dan kembali ke tengah keluarga,” kata Suwono.
Ia menjelaskan, 10 warga binaan yang langsung bebas tersebut merupakan narapidana kasus kriminal umum, antara lain pencurian, penggelapan, penipuan, dan penadahan.
“Mereka sudah menjalani masa pidana dengan baik, mengikuti pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Seluruh warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah mengikuti program pembinaan secara tertib, mulai dari pembinaan kepribadian, kerohanian, hingga pelatihan keterampilan.
“Kami juga pastikan prosesnya transparan, tanpa biaya sepeser pun,” tegas Suwono.
Baca Juga : BCA Tanggapi Polemik Pembukaan Data Transaksi Nikita Mirzani di Persidangan
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
“Remisi bukan akhir dari pembinaan, tetapi bagian dari proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.
Suwono juga berpesan kepada 10 warga binaan yang langsung bebas agar dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan menjauh dari perbuatan melanggar hukum.
“Manfaatkan kebebasan ini untuk membangun masa depan yang lebih baik. Jangan sia-siakan kesempatan kedua yang telah diberikan,” pesannya.
Selain pemberian remisi, acara di Rutan Situbondo juga diwarnai dengan doa bersama dan pelepasan secara simbolis warga binaan yang langsung bebas. Suasana haru terlihat saat para keluarga menjemput anggota keluarganya yang telah selesai menjalani masa pidana.
Dengan pemberian remisi ini, Rutan Situbondo berharap dapat terus berkontribusi dalam membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri.
