Disperindag Kota Blitar Perketat Pengawasan: Beras Oplosan Ditarik, Pasar Kini Lebih Aman

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

08 - Aug - 2025, 07:44

Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, saat meninjau salah satu toko untuk memastikan beras yang dijual telah bersertifikat dan aman dikonsumsi masyarakat. (Foto: Ist)


JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar bergerak cepat merespons merebaknya isu beras oplosan yang menyebar ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Blitar setempat langsung memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi beras, menyisir pasar-pasar tradisional hingga retail modern.

Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, menyebut langkah ini dilakukan setelah Kementerian Pertanian merilis 212 merek beras yang diduga bermasalah. Tim Disperindag pun turun langsung ke lapangan, memverifikasi keberadaan produk-produk tersebut.

Baca Juga : Disebut Akan Jadi Lokasi Penampungan Warga Gaza, Ini Lokasi dan Sejarah Pulau Galang

“Mayoritas dari daftar itu justru ditemukan di sejumlah retail modern, bukan di pasar tradisional,” kata Hakim dilansir dari situs resmi Pemkot Blitar, Jumat (8/8/2025). Ia menegaskan bahwa temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan menyeluruh terhadap stok, kemasan, dan legalitas produk.

Dalam proses tersebut, terungkap bahwa sebagian besar pabrik telah menarik produk lama dari peredaran. Produk bermasalah itu kemudian diganti dengan beras baru yang telah dilengkapi sertifikasi mutu. “Kemasan sekarang sudah dilengkapi label yang sah, dan harganya pun lebih wajar,” ujar Hakim.

Tidak hanya fokus pada jenis dan merek beras, Disperindag juga memeriksa alat timbang di sejumlah titik distribusi untuk memastikan tidak ada permainan kuantitas. Hasilnya, kata Hakim, tidak ditemukan penyimpangan maupun indikasi manipulasi berat.

Pihaknya juga mendapati bahwa kekhawatiran sempat melanda para agen dan pedagang. Banyak dari mereka enggan menjual beras dalam daftar hitam karena takut terkena sanksi atau kehilangan kepercayaan konsumen. Namun, Disperindag justru memberikan pendampingan. Agen-agen diberi arahan agar menjual produk yang sudah memiliki sertifikasi dan menyesuaikan harga dengan kualitas.

“Para pedagang kami minta jangan ragu. Selama produknya jelas, bersertifikat, dan tidak melanggar aturan, silakan dijual. Justru itu membantu menormalkan kembali pasokan di pasar,” kata Hakim memberi kepastian.

Pengawasan intensif ini membawa hasil nyata. Dalam dua pekan terakhir, peredaran beras oplosan di Kota Blitar diklaim dalam kondisi terkendali. Tidak ada lagi temuan baru, dan harga beras di pasaran pun mulai stabil. Konsumen, terutama di pasar rakyat, bisa kembali berbelanja tanpa rasa cemas.

Baca Juga : Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Alasannya

Langkah Disperindag ini sejalan dengan semangat membangun kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan. Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap butir beras yang dikonsumsi masyarakat berasal dari sumber yang legal, sehat, dan sesuai standar.

Dalam konteks yang lebih luas, pengawasan terhadap beras bukan hanya perkara teknis distribusi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan, memastikan keadilan bagi petani, dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat.

Kota Blitar menunjukkan bahwa ketika pemerintah daerah bergerak cepat, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik, maka ketahanan pangan bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan hingga ke meja makan warga.

 


Topik

Olahraga, kota bitar, disperindag, disperindag kota blitar, hakim sisworo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette