Tarif Listrik PLN Agustus 2025, Ini Rinciannya untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

02 - Aug - 2025, 04:29

Ilustrasi mengisi token listrik. (Foto: Shutterstock)


JATIMTIMES - Memasuki Agustus 2025, tarif listrik PLN dipastikan tidak mengalami perubahan untuk seluruh pelanggan nonsubsidi. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Parada Hutajulu dalam keterangan resminya pada Jumat (27/6/2025).

Baca Juga : Jalur Kereta Anjlok Rampung Diperbaiki, KA Argo Lawu Pertama Melintas

Tak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap stabil. Kelompok tersebut meliputi rumah tangga miskin, pelaku UMKM, bisnis kecil, hingga sektor sosial.

Tarif Token Listrik PLN Agustus 2025 (Pascabayar)

Dikutip dari dokumen resmi PLN di laman pln.co.id, berikut daftar lengkap tarif listrik pascabayar Agustus 2025, berdasarkan daya dan golongan pelanggan (per kWh dan kVArh):
• R-1/TR (900 VA Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh
• R-1/TR (1.300 VA dan 2.200 VA): Rp 1.444,7/kWh
• R-2/TR (3.500 – 5.500 VA): Rp 1.699,53/kWh
• R-3/TR dan TM (≥6.600 VA): Rp 1.699,53/kWh
• B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,7/kWh
• B-3/TM & TT (>200 kVA): 
• WBP: K x Rp 1.035,78
• LWBP: Rp 1.035,78
• kVArh: Rp 1.114,74
• I-3/TM (>200 kVA): 
• WBP: K x Rp 1.035,78
• LWBP: Rp 1.035,78
• kVArh: Rp 1.114,74
• I-4/TT (≥30.000 kVA): 
• WBP & LWBP: Rp 996,74
• kVArh: Rp 996,74
• P-1/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
• P-2/TR (>200 kVA): 
• WBP: K x Rp 1.415,01
• LWBP: Rp 1.415,01
• kVArh: Rp 1.522,88
• P-3/TR: Rp 1.699,53/kWh
• Layanan Khusus (L/TR, TM, TT): 
• WBP & LWBP: N x Rp 1.644,52
• kVArh: N x Rp 1.644,52

Tarif Token Listrik PLN Agustus 2025 (Prabayar)

Untuk pelanggan prabayar atau pengguna token listrik, tarif tenaga listrik pada Agustus 2025 juga tidak berubah dan sesuai dengan kelompok daya masing-masing:
• R-1/TR (900 VA RTM): Rp 1.352/kWh
• R-1/TR (1.300 VA & 2.200 VA): Rp 1.444,7/kWh
• R-2/TR (3.500 VA – 5.500 VA): Rp 1.699,53/kWh
• R-3/TR dan TM (≥6.600 VA): Rp 1.699,53/kWh
• B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,7/kWh
• P-1/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
• P-3/TR: Rp 1.699,53/kWh

Baca Juga : Matsandatama Borong Medali di Ajang Silat Nasional

Demikian daftar tarif listrik Agustus 2025. Semoga informasi ini membantu. 


Topik

Ekonomi, tarif listrik, pln, token listrik, listrik prabayar, pln prabayar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette