Disambut Curhat Napi Seumur Hidup, Menteri Imipas Jawab Tuntas Isu Remisi dan KUHP Baru
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Jul - 2025, 03:27
JATIMTIMES - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang pada Selasa (29/7/2025). Di sela-sela kunjungan, Agus menyempatkan makan siang bersama warga binaan dengan menu nasi cadong dan mengadakan dialog langsung mengenai kebijakan remisi serta tekanan hukuman.
“Saat makan siang bersama tadi, saya juga menyempatkan berkomunikasi langsung dengan warga binaan Lapas Perempuan Malang. Dan ada beberapa hal yang mereka sampaikan, yaitu terkait pemberian remisi dasawarsa dan remisi kemerdekaan, apakah bisa digabung atau tidak,” jelas Agus.
Baca Juga : Paspor Dicabut dan Lari ke Malaysia, Riza Chalid Terpantau Buron, Pemerintah RI Koordinasi Ekstradisi
Ia melanjutkan bahwa warga binaan juga ingin mengetahui apakah mereka yang dihukum seumur hidup bisa mendapatkan pengalihan jenis hukuman. Terutama setelah berlakunya KUHP baru pada 1 Januari 2026 mendatang.
“Pertanyaan‑pertanyaan dari warga binaan tadi sudah kami jawab,” imbuhnya.
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Jenderal Polisi bintang empat itu untuk melihat langsung kondisi lapas yang saat ini mengalami kondisi kapasitas berlebih (over capacity). Meskipun begitu, pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan secara maksimal.
“Sejauh ini cukup baik, meski kondisi serba terbatas dan over kapasitas. Namun, kepala lapas tetap bisa menjaga dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Agus juga memberikan arahan tegas kepada jajaran lapas dan rutan agar semakin optimal dalam memberikan pelatihan kemandirian bagi warga binaan. Tujuannya, agar setelah bebas mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat.
“Pesan saya kepada kepala Lapas maupun Rutan, untuk bisa optimal dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan. Sehingga ketika bebas, mereka benar‑benar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Dua Ojol Tewas Mengenaskan, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Serukan Keadilan
Agus kembali menegaskan bahwa pada Tahun 2025 ini pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa. Yakni pengurangan hukuman setiap sepuluh tahun sekali bagi warga binaan yang berkelakuan baik.
“Remisi dasawarsa akan diberikan tahun ini karena memang diberikan setiap 10 tahun,” tegas Agus.
Salah satu agenda penting dalam kunjungannya ke Lapas Perempuan Malang adalah mengecek kesiapan pembangunan sejumlah lapas baru. Agus menyampaikan bahwa pada tahun ini, Kementerian Imipas berupaya menyelesaikan pembangunan tujuh dari 13 lapas baru yang telah direncanakan. Pembenahan ini bertujuan mengatasi masalah kepadatan penghuni dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Tahun ini kami mengupayakan bisa selesai tujuh,” ungkapnya seusai kunjungan kerja.
