Paspor Dicabut dan Lari ke Malaysia, Riza Chalid Terpantau Buron, Pemerintah RI Koordinasi Ekstradisi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Jul - 2025, 08:29
JATIMTIMES - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, menyatakan bahwa paspor milik Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, telah resmi dicabut oleh instansinya. Pencabutan paspor Riza Chalid menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam menangani buronan korupsi minyak.
Dengan keberadaannya yang saat ini dipantau berada di Malaysia, pemerintah Indonesia aktif melakukan koordinasi diplomatik untuk mempersiapkan kemungkinan pemulangan. Meski tanpa alat paksa, negosiasi kemanusiaan dan hukum diharapkan menghasilkan hasil maksimal demi penegakan hukum dan keadilan.
Baca Juga : Ketua DPRD Gresik Sidak Tambang Galian C di Bungah
“Paspornya sudah kami cabut,” ujar Agus saat berkunjung di Malang, Selasa (29/7/2025).
Agus menjelaskan bahwa Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Dan kini pergerakan Riza Chalid terpantau berada di Malaysia melalui sistem aplikasi perlintasan Imigrasi versi V4.0.4.
“Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” jelas Agus.
Pemerintah Indonesia sendiri kini tengah melakukan komunikasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan Riza. Agus berharap ada niat baik dari Malaysia dalam hal ini.
“Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman disana (Malaysia, red), mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana,” tuturnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Kejaksaan Agung mencatat bahwa Riza Chalid telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Agung Anang Supriatna, menyatakan bahwa panggilan ketiga tengah dijadwalkan.
Baca Juga : Diponegoro, Smissaert, dan Hari Ketika Jawa Meledak
“Penyidik Jampidsus akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid,” kata Anang.
Menurut Kejagung, koordinasi dengan berbagai pihak telah intens dilakukan untuk mengetahui keberadaan Riza, yang hingga kini disinyalir masih berada di Malaysia.
Muhammad Riza Chalid, pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak, termasuk delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding (KKKS) pada periode 2018-2023. Kerugian negara nilai kasus ini mencapai triliunan rupiah.
